• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 16 Juli 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Penjelasan Menkeu Mengenai THR Bagi Guru dan PNS Daerah

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 26 Mei 2018 / 12:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Melalui fanpage facebook yang diungahnya Jumat (25/5) siang, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan penjelasan mengenai masalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Guru daerah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah.

READ ALSO

Sekolah Dasar Premium ILON Academy Resmi Dibuka, Siap Bentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter di BSD City

84 Pohon Langka Ditanam APP Group di Tangerang, Dorong Pelestarian Sungai Cisadane

Ia menegaskan, bahwa kebijakan THR untuk Guru daerah, tidak termasuk tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan khusus guru di daerah terpencil (TKG).

“Sesuai Pasal 63 PP No. 58/2005 dan Permendagri No. 13/2006, Pemprov dapat memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada PNSD, termasuk Guru, berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dan memperoleh persetujuan DPRD,” jelas Sri Mulyani.

Karena itu, diakui Menkeu, kebijakan pemberian TPP bagi Guru di masing-masing daerah berbeda-beda. Ada daerah yang memberikan TPP dan TPG/TKG kepada Guru, dan ada daerah yang tidak memberikan TPP, karena guru sudah mendapatkan TPG/TKG.

THR Untuk PNS Daerah

Mengenai pemberian THR untuk PNS Daerah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengemukakan,bawa semua PNS Daerah, termasuk perangkat desa yang berstatus PNS, mendapatkan THR dan Gaji ke-13 sama seperti halnya PNS di Kementerian/Lembaga.

“Hanya besarannya disesuaikan dengan penghasilannya (gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan perbaikan penghasilan di masing-masing daerah),” sambung Menkeu.

Ditegaskan Menkeu, bahwa pemberian THR bagi PNS/TNI/Polri merupakan kebijakan untuk mempertahankan daya beli dan kesejahteraan PNS/TNI/Polri yang selama ini secara riil masih mengalami penurunan.

Karena itu, lanjut Menkeu, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai (take home pay), juga kebijakan yang lebih efisien dan seminimal mungkin menimbulkan dampak terhadap kapasitas fiskal Pemerintah. (ES)

 

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Benarkah Puasa Dapat Menurunkan Berat Badan?

Next Post

Tips Berpuasa Sehat Bagi Orang yang Punya Anemia

Related Posts

Sekolah Dasar Premium ILON Academy Resmi Dibuka, Siap Bentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter di BSD City
Nasional

Sekolah Dasar Premium ILON Academy Resmi Dibuka, Siap Bentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter di BSD City

Oleh: Rizki
Senin, 14 Juli 2025 / 18:11 WIB
84 Pohon Langka Ditanam APP Group di Tangerang, Dorong Pelestarian Sungai Cisadane
Nasional

84 Pohon Langka Ditanam APP Group di Tangerang, Dorong Pelestarian Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Minggu, 13 Juli 2025 / 20:08 WIB
KPK Watch Apresiasi Maman Abdurrahman Klarifikasi soal Istri ke KPK: Dana Pribadi, Bukan Negara
Nasional

KPK Watch Apresiasi Maman Abdurrahman Klarifikasi soal Istri ke KPK: Dana Pribadi, Bukan Negara

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 9 Juli 2025 / 18:05 WIB
Jawab Tantangan Pendidikan Masa Depan, BINUS SCHOOL Serpong Luncurkan Cambridge Enhanced
Nasional

Jawab Tantangan Pendidikan Masa Depan, BINUS SCHOOL Serpong Luncurkan Cambridge Enhanced

Oleh: Rizki
Senin, 7 Juli 2025 / 12:33 WIB
Hadiri Munas I Aswakada, Wawalkot Tangerang: Wadah Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Pembangunan Nasional
Nasional

Hadiri Munas I Aswakada, Wawalkot Tangerang: Wadah Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Pembangunan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 3 Juli 2025 / 22:07 WIB
Berikut Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030
Nasional

Berikut Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Rabu, 2 Juli 2025 / 10:46 WIB
Next Post
Tips Berpuasa Sehat Bagi Orang yang Punya Anemia

Tips Berpuasa Sehat Bagi Orang yang Punya Anemia

Discussion about this post







WARTA TERKINI

Timnas Indonesia U-23 Libas Brunei 8-0, Jens Raven Cetak Enam Gol!

Timnas Indonesia U-23 Libas Brunei 8-0, Jens Raven Cetak Enam Gol!

Selasa, 15 Juli 2025 / 22:56 WIB
Ditarget Beroperasi Awal Tahun Depan, Summarecon Topping Off Harris Hotel di Gading Serpong

Ditarget Beroperasi Awal Tahun Depan, Summarecon Topping Off Harris Hotel di Gading Serpong

Selasa, 15 Juli 2025 / 22:45 WIB
Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Kepemimpinan Pengawas Provinsi Banten

Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Kepemimpinan Pengawas Provinsi Banten

Selasa, 15 Juli 2025 / 19:43 WIB
APBD Perubahan 2025 Kota Tangerang Disepakati, Segini Besarannya

APBD Perubahan 2025 Kota Tangerang Disepakati, Segini Besarannya

Selasa, 15 Juli 2025 / 19:01 WIB
Sejengkal dengan Bandara Soekarno-Hatta, Citadines Connect Airport Jakarta Resmi Beroperasi

Sejengkal dengan Bandara Soekarno-Hatta, Citadines Connect Airport Jakarta Resmi Beroperasi

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:52 WIB
Prediksi Pertandingan Pembuka Piala AFF U-23: Timnas Andalkan Serangan Cepat Lawan Brunei Darussalam

Prediksi Pertandingan Pembuka Piala AFF U-23: Timnas Andalkan Serangan Cepat Lawan Brunei Darussalam

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:37 WIB
Diskon Besar-besaran di Azko Qbig BSD: Kipas Angin hingga Vacuum Cleaner Harga Miring!

Diskon Besar-besaran di Azko Qbig BSD: Kipas Angin hingga Vacuum Cleaner Harga Miring!

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:11 WIB
Dräger Indonesia Perkenalkan Detektor Multi Gas dan Alat Bantu Pernapasan Terbaru

Dräger Indonesia Perkenalkan Detektor Multi Gas dan Alat Bantu Pernapasan Terbaru

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:04 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang