• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 13 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Akademisi, praktisi hukum, aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan reformasi institusi kejaksaan sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum nasional.

Hal tersebut mengemuka dalam acara diskusi interaktif “Reformasi Kejaksaan: Penegakan Hukum yang Bersih untuk Keadilan” yang diselenggarakan DeepTalk Indonesia di Jakarta, Selasa (4/7/2026).

READ ALSO

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Dalam dialog tersebut menekankan pentingnya mengawal secara ketat proses hukum yang sedang berjalan terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, agar berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang, menegaskan bahwa prinsip negara hukum harus tetap dijunjung tinggi. Menurutnya, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap proses pembuktian harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saut memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya penerapan chain of custody atau rantai penguasaan barang bukti. “Kredibilitas penegakan hukum sangat bergantung pada bagaimana barang bukti diperoleh, diamankan, didokumentasikan, hingga dihadirkan di persidangan,” katanya.

Selain itu, ia menilai penguatan fungsi intelijen dan pengawasan internal kejaksaan menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak tahap awal penanganan perkara.

Sementara itu, aktivis 98 dan pegiat demokrasi Ray Rangkuti berpandangan bahwa reformasi kejaksaan tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan regulasi atau pembentukan lembaga pengawasan baru.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada budaya kelembagaan, integritas aparat, dan etika penyelenggara negara.

“Reformasi penegakan hukum harus menyentuh aspek moral dan profesionalisme aparat sehingga kewenangan yang besar benar-benar digunakan untuk melayani kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya lembaga pengawasan tidak akan efektif apabila tidak disertai independensi serta keberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Senada dengan itu, Praktisi dan Akademisi Hukum yang juga ketua LKBH FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Aziz, menyoroti besarnya kewenangan kejaksaan sebagai dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana.

Menurutnya, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif agar tidak membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

Ia menilai reformasi kejaksaan harus difokuskan pada dua aspek utama, yakni pembenahan sistem pengawasan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam aspek moral, etika, profesionalisme, dan integritas.

“Keberadaan KPK hingga saat ini menunjukkan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum utama melalui reformasi yang menyeluruh,” ungkapnya.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber memiliki benang merah pandangan bahwa reformasi kejaksaan tidak cukup dilakukan melalui perubahan struktur organisasi semata, tetapi harus menyentuh budaya organisasi, integritas aparat, sistem pengawasan, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Mereka juga menegaskan pentingnya pengawalan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait mantan Jampidsus Febrie Adriansyah agar seluruh proses berlangsung secara independen, transparan, profesional, dan sesuai prinsip due process of law.

Pengawalan tersebut dipandang penting tidak hanya untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Diskusi ditutup dengan harapan agar momentum penanganan perkara ini menjadi titik evaluasi bagi pembenahan institusi kejaksaan secara menyeluruh. Reformasi kelembagaan, penguatan integritas aparat, dan penegakan hukum yang bebas dari intervensi dinilai sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan dan dipercaya publik.

Tags: Abdul AzizDeepTalk IndonesiaFebrie AdriansyahKejaksaanKejaksaan AgungRay RangkutiSaut Situmorang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Next Post

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Related Posts

Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi
Nasional

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 8 Agustus 2026 / 13:37 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Nasional

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University
Nasional

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman
Nasional

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:54 WIB
Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
Nasional

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:35 WIB
Next Post
PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:40 WIB
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:10 WIB
Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:05 WIB
Rayakan HUT RI 81, Santika Premiere Bintaro Tawarkan Paket Liburan Keluarga Mulai Rp1,4 Juta

Rayakan HUT RI 81, Santika Premiere Bintaro Tawarkan Paket Liburan Keluarga Mulai Rp1,4 Juta

Rabu, 12 Agustus 2026 / 08:47 WIB
Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Selasa, 11 Agustus 2026 / 20:34 WIB
Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Senin, 10 Agustus 2026 / 08:39 WIB
Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:49 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang