SERANG, WT – Proses seleksi calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menuai banyak pertanyaan dari kalangan masyarakat dan aktivis mahasiswa. Pasalnya, hampir setahun berjalan, tahapan seleksi belum menunjukkan kejelasan.
Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banten, Novri menyoroti lambannya langkah DPRD Provinsi Banten dalam membuka pendaftaran dan melaksanakan seleksi calon komisioner KPID yang baru.
“Sudah hampir setahun tidak ada kejelasan. Kami mempertanyakan kenapa DPRD Provinsi Banten belum juga membuka proses seleksi untuk calon komisioner baru,” ujar Novri dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Rabu, (8/10/2025).
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan komisioner KPID periode sebelumnya masih menerima gaji dari negara meski Surat Keputusan (SK) mereka telah habis masa berlakunya.
“Kami mendapat informasi bahwa ada dana hibah dari Diskominfo yang digunakan untuk membayar gaji komisioner KPID lama. Jika alasan belum dibukanya pendaftaran adalah karena keterbatasan anggaran, kenapa dana hibah tersebut tidak dialokasikan untuk proses seleksi komisioner baru? Ini tentu janggal,” tambahnya.
IMM Banten, kata Novri, menilai DPRD Provinsi Banten terkesan abai terhadap situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji terhadap komisioner yang telah habis masa jabatannya bisa menjadi bentuk pemborosan anggaran.
“Kami mendesak DPRD Banten segera membuka proses seleksi calon komisioner KPID yang baru dan mengevaluasi Diskominfo terkait penggunaan dana hibah tersebut. Apakah sesuai dengan regulasi yang berlaku? Jangan sampai terjadi pemborosan di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” tegasnya. (RED)
























Discussion about this post