TANGSEL, WT – Aroma tidak sedap dan masalah keamanan memicu keresahan mendalam bagi warga di lingkungan RW 02, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Secara kompak, warga dari RT 03 dan RT 05 menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di wilayah mereka.
Penolakan tersebut dibuktikan dengan penandatangan petisi dari puluhan warga yang tertempel spanduk di pintu masuk ke pemukiman warga.
Kondisi lingkungan yang kian memburuk menjadi alasan utama di balik mosi penolakan ini. Selain bau busuk yang menyengat hingga ke pemukiman, tumpukan sampah yang berserakan juga dinilai mengganggu estetika dan mengancam kesehatan warga sekitar.
Salah seorang warga setempat, Tazam, mengungkapkan bahwa situasi di lapangan sudah sangat mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari.
“Aroma bau busuknya itu sudah tidak tertahankan lagi, Mas. Ditambah lagi sampahnya sering berserakan ke mana-mana, jadi kotor sekali lingkungan kami,” ujar Tazam saat memberikan keterangan kepada media pada Minggu, 15 Juni 2026.
Selain masalah pencemaran lingkungan, Tazam menambahkan bahwa warga juga sangat mengkhawatirkan faktor keselamatan, terutama bagi anak-anak. Keberadaan TPS tersebut memicu tingginya mobilitas kendaraan bertubuh besar di jalanan pemukiman yang relatif sempit.
“Masalahnya bukan cuma bau, tapi juga soal keamanan. Banyak sekali mobil dan truk sampah yang keluar masuk setiap hari. Ini kan kawasan padat, warga khawatir dengan keselamatan anak-anak yang sering beraktivitas di sekitar sini,” lanjutnya.
Warga juga menuntut relokasi dan penghentian total operasional sampah dari luar lingkungan RT 02 dan RT 05.
warga RT 03 dan RT 05 Pakulonan berharap pihak pengelola TPS maupun pemerintah daerah setempat segera mengambil tindakan tegas. Warga menuntut adanya relokasi atau penghentian aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut demi mengembalikan kenyamanan dan keamanan lingkungan mereka. (RAY)
















Discussion about this post