• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 16 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Sarasehan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komunitas Peduli Sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong Bogor. (IST)

Sarasehan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komunitas Peduli Sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong Bogor. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, WT – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah hukum terhadap kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane dengan mengajukan gugatan perdata senilai sekitar Rp27 miliar. Selain itu, proses pidana atas kasus tersebut juga masih berjalan dan ditangani aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Irjen Pol. Rizal Irawan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dalam kegiatan sarasehan bersama komunitas peduli sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong, Bogor, Minggu (14/6/2026).

READ ALSO

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Menurut Rizal, nilai gugatan tersebut merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim ahli berdasarkan dampak yang ditimbulkan dari dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Cisadane.

“Kami sudah mengajukan gugatan ke pengadilan. Nilai gugatan kurang lebih Rp27 miliar. Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres, sehingga penanganan pidana tetap berjalan, sementara dari sisi perdata juga kami tempuh melalui gugatan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pemerintah berpihak kepada masyarakat dan komunitas yang selama ini aktif mengawal kelestarian Sungai Cisadane.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berada di pihak teman-teman komunitas peduli Cisadane. Kami mendukung pihak yang benar dan akan melihat bagaimana proses pengadilan berjalan nantinya,” tegas Jumhur.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) sekaligus penasihat Jaringan Jurnalis Lingkungan (EJN), Ade Yunus, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane hingga adanya kepastian hukum.

Ade menegaskan pihaknya tidak hanya mengawasi pelaksanaan sanksi administratif dan gugatan perdata yang telah ditempuh KLH, tetapi juga akan mengawal proses pidana hingga adanya penetapan tersangka dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane ini hingga proses pidananya tuntas, termasuk sampai adanya penetapan tersangka dan putusan hukum,” pungkasnya.

Diketahui, PT Biotek Saranatama berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan mengalami kebakaran hingga berdampak kebocoran cairan pestisida yang mencemari Sungai Cisadane pada 9 Februari 2026. (RIZ)

Tags: Gakkum LHgugatan Rp27 miliarkasus pencemaran lingkunganKementerian Lingkungan HidupKoalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerangkomunitas peduli sungaiMenteri LH Jumhur Hidayatpencemaran Sungai Cisadanepenegakan hukum lingkunganSungai Cisadane

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Next Post

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Related Posts

Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen
Nasional

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara
Nasional

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

Oleh: Rizki
Jumat, 4 September 2026 / 16:36 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik
Nasional

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII
Nasional

Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

Oleh: Rizki
Senin, 31 Agustus 2026 / 20:12 WIB
Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:20 WIB
Next Post
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 15 September 2026 / 15:51 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Selasa, 15 September 2026 / 11:57 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Selasa, 15 September 2026 / 11:33 WIB
Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Selasa, 15 September 2026 / 11:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang