• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Sarasehan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komunitas Peduli Sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong Bogor. (IST)

Sarasehan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komunitas Peduli Sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong Bogor. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, WT – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah hukum terhadap kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane dengan mengajukan gugatan perdata senilai sekitar Rp27 miliar. Selain itu, proses pidana atas kasus tersebut juga masih berjalan dan ditangani aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Irjen Pol. Rizal Irawan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dalam kegiatan sarasehan bersama komunitas peduli sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong, Bogor, Minggu (14/6/2026).

READ ALSO

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Menurut Rizal, nilai gugatan tersebut merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim ahli berdasarkan dampak yang ditimbulkan dari dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Cisadane.

“Kami sudah mengajukan gugatan ke pengadilan. Nilai gugatan kurang lebih Rp27 miliar. Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres, sehingga penanganan pidana tetap berjalan, sementara dari sisi perdata juga kami tempuh melalui gugatan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pemerintah berpihak kepada masyarakat dan komunitas yang selama ini aktif mengawal kelestarian Sungai Cisadane.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berada di pihak teman-teman komunitas peduli Cisadane. Kami mendukung pihak yang benar dan akan melihat bagaimana proses pengadilan berjalan nantinya,” tegas Jumhur.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) sekaligus penasihat Jaringan Jurnalis Lingkungan (EJN), Ade Yunus, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane hingga adanya kepastian hukum.

Ade menegaskan pihaknya tidak hanya mengawasi pelaksanaan sanksi administratif dan gugatan perdata yang telah ditempuh KLH, tetapi juga akan mengawal proses pidana hingga adanya penetapan tersangka dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane ini hingga proses pidananya tuntas, termasuk sampai adanya penetapan tersangka dan putusan hukum,” pungkasnya.

Diketahui, PT Biotek Saranatama berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan mengalami kebakaran hingga berdampak kebocoran cairan pestisida yang mencemari Sungai Cisadane pada 9 Februari 2026. (RIZ)

Tags: Gakkum LHgugatan Rp27 miliarkasus pencemaran lingkunganKementerian Lingkungan HidupKoalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerangkomunitas peduli sungaiMenteri LH Jumhur Hidayatpencemaran Sungai Cisadanepenegakan hukum lingkunganSungai Cisadane

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Next Post

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Related Posts

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Nasional

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park
Nasional

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:44 WIB
Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 3 Juli 2026 / 13:45 WIB
Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya
Nasional

Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 21:46 WIB
Pengumpulan Kurban BAZNAS 2026 Tembus Rp23 Miliar dan Berdayakan Peternak Desa
Nasional

Pengumpulan Kurban BAZNAS 2026 Tembus Rp23 Miliar dan Berdayakan Peternak Desa

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:52 WIB
KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU
Nasional

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 27 Juni 2026 / 14:38 WIB
Next Post
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:39 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:30 WIB
Harga Spesial! Liburan Sekolah di Hotel Santika Premiere Bintaro

Staycation Hemat di Bintaro? Cek Promo Mid-Year Escape dari Hotel Santika Premiere

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:25 WIB
Striker Dewa Unied Banten Gabung Persebaya, Teken Kontrak Hingga 2028

Striker Dewa Unied Banten Gabung Persebaya, Teken Kontrak Hingga 2028

Sabtu, 11 Juli 2026 / 23:05 WIB
Persita Rekrut Alexandre Ramalingom, Penyerang Berpengalaman Eropa Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Persita Rekrut Alexandre Ramalingom, Penyerang Berpengalaman Eropa Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:57 WIB
Persita Datangkan Wahyudi Hamisi, Tambahan Amunisi Berpengalaman untuk Super League 2026/2027

Persita Datangkan Wahyudi Hamisi, Tambahan Amunisi Berpengalaman untuk Super League 2026/2027

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:50 WIB
Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru, Paramount Gading Serpong Grand Opening Se-Hampton

Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru, Paramount Gading Serpong Grand Opening Se-Hampton

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:44 WIB
Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Firehouse Grill All You Can Eat, Sensasi Live Grill dengan City View

Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Firehouse Grill All You Can Eat, Sensasi Live Grill dengan City View

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang