• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 14 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Sarasehan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komunitas Peduli Sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong Bogor. (IST)

Sarasehan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komunitas Peduli Sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong Bogor. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, WT – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah hukum terhadap kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane dengan mengajukan gugatan perdata senilai sekitar Rp27 miliar. Selain itu, proses pidana atas kasus tersebut juga masih berjalan dan ditangani aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Irjen Pol. Rizal Irawan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dalam kegiatan sarasehan bersama komunitas peduli sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong, Bogor, Minggu (14/6/2026).

READ ALSO

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Menurut Rizal, nilai gugatan tersebut merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim ahli berdasarkan dampak yang ditimbulkan dari dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Cisadane.

“Kami sudah mengajukan gugatan ke pengadilan. Nilai gugatan kurang lebih Rp27 miliar. Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres, sehingga penanganan pidana tetap berjalan, sementara dari sisi perdata juga kami tempuh melalui gugatan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pemerintah berpihak kepada masyarakat dan komunitas yang selama ini aktif mengawal kelestarian Sungai Cisadane.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berada di pihak teman-teman komunitas peduli Cisadane. Kami mendukung pihak yang benar dan akan melihat bagaimana proses pengadilan berjalan nantinya,” tegas Jumhur.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) sekaligus penasihat Jaringan Jurnalis Lingkungan (EJN), Ade Yunus, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane hingga adanya kepastian hukum.

Ade menegaskan pihaknya tidak hanya mengawasi pelaksanaan sanksi administratif dan gugatan perdata yang telah ditempuh KLH, tetapi juga akan mengawal proses pidana hingga adanya penetapan tersangka dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane ini hingga proses pidananya tuntas, termasuk sampai adanya penetapan tersangka dan putusan hukum,” pungkasnya.

Diketahui, PT Biotek Saranatama berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan mengalami kebakaran hingga berdampak kebocoran cairan pestisida yang mencemari Sungai Cisadane pada 9 Februari 2026. (RIZ)

Tags: Gakkum LHgugatan Rp27 miliarkasus pencemaran lingkunganKementerian Lingkungan HidupKoalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerangkomunitas peduli sungaiMenteri LH Jumhur Hidayatpencemaran Sungai Cisadanepenegakan hukum lingkunganSungai Cisadane

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Related Posts

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25
Nasional

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik
Nasional

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital
Nasional

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:53 WIB
Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:47 WIB
Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:30 WIB
Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:24 WIB
Nikmati Hidangan Ramadan dengan Alunan Musik dan Dekorasi Timur Tengah di ARYADUTA Lippo Village

Promo HOT DEALS Juni 2026, Nikmati Staycation Nyaman di ARYADUTA Lippo Village dengan Harga Spesial

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang