TANGSEL, WT – Warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H. Martha menuntut kejelasan status tanah Ketong Darsa yang berada di Kawasan Bintaro. H. Martha salah satu ahli waris Ketong Darsa.
Martha mengaku tengah memperjuangkan lahannya seluas 3.770 meter persegi yang saat ini diklaim pengembang di kawasan tersebut.
“Akhir Juli kemarin ahli waris sudah mendatangi lurah Sawah Baru menanyakan kejelasan status tanah,” kata Martha saat dikonfirmasi pada Senin, (5/8/2024).
Kata dia, dari hasil pertemuan tersebut Lurah Sawah Baru, Muslim menyarankan agar dilakukan pematokan lahan jika tanah itu milik ahli waris.
“Makanya, Jumat (2/8/2024) lalu kita patok dan pasang plang,” tegasnya.
Untuk itu, pihak ahli waris menyerahkan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang, Rashid Hidayat.
Selaku kuasa hukum ahli waris, Rashid mengatakan akan mengirimkan surat Kelurahan Sawah Baru dan PT Jaya Real Property sebagai pengembang kawasan tersebut.
“Kami minta penjelasan terkait tanah waris milik klien kami, sekaligus mengingatkan (somasi) ke pihak kelurahan dan PT. Jaya Real Property (JRP), karena patut diduga tindakan ini penyerobotan lahan yang dilakukan pihak JRP dengan melibatkan pihak Kelurahan Sawah Baru,” tegasnya.
Ia menegaskan lahan tersebut milik ahli waris. Sebab, pajak atas tanah tersebut telah dibayarkan oleh ahli waris di Bapenda Kota Tangsel pada 31 Juli lalu.
“Kami juga akan melaporkan tindakan pihak pihak yang diduga terlibat dalam penyerobotan lahan ini ke Polda Metro Jaya,” tandas Rashid. (RAY)
Discussion about this post