• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 21 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kirim TKI Ilegal, Pria di Serang Dicokok Polisi

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Juni 2022 / 18:33 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat memberikan keterangan resmi ungkap kasus TKI Ilegal. (IST)

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat memberikan keterangan resmi ungkap kasus TKI Ilegal. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polres Serang bongkar kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan mengamankan satu pelaku berinisial NN (43).

Pria asal Linduk, Pontang, Kabupaten Serang ini diciduk berdasarkan informasi pada Sabtu, (18/6/2022) akan ada mobil yang akan memberangkatkan calon pekerja ilegal Indonesian ke luar negeri.

READ ALSO

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

“Jadi NN ini mengirimkan warga kita keluar negeri ke Arab Saudi untuk dipekerjakan,” ucap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu (22/6/2022).

“Kami langsung menindkalanjutinya, dan kami memberhentikan sebuah mobil Toyota Ayla dengan Plat nomor A 1274, ditemukan 1 orang atas nama RM Warga Cikesal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi,” tambahnya.

Kemudian hasil penangkapan itu, diamankan 1 orang tersangka NN. Ia berperan aktif untuk menampung calon pekerja migran Indonesia itu.

“Hasil dari pemeriksaan keterangan NN tidak bekerja sendiri, ada AS berperan koordinator yang akan memberangkatkan, ada AR dan PT. Mereka DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya.

Kemudian, polisi menemukan 7 orang korban lainnya yang ditampung di rumah NN tersebut. Dari 7 ornag itu ternyata mereka berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“AR perannya mencari calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan di Bima. PT seorang perempun yang akan menampung di Bekasi. Jadi, sambungnya, mereka visanya wisata bukan untuk bekerja,” katanya.

Untuk barang bukti, sambungnya, 1 unit Toyota Ayla, 1 HP, 4 buku paspor, 1 buku tabungan, uang Rp1 juta dan tiket pesawat.

Atas perbuatannya, tersangka NN dijerat dengan Pasal 2, 4 dan Pasal 10 UU RI Nomor 21/2007, tentang tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, juga dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 86 UU Nomor 18/2007 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia serta UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kita kenakan juga pasal perlindungan anak dikarenakan dari ketujuh tenaga kerja migran Indonesia ini ada yang usianya dibawah 17 tahun,” tandasnya. (SOL)

Tags: Polres SerangTKI IlegalWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas Di Ciputat, Mobil Ringsek dan Empat Luka-luka

Next Post

BAZNAS Sekolahkan Anak Petugas Kebersihan Hingga Yatim Piatu Ke Luar Negeri

Related Posts

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak
Banten

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Next Post
BAZNAS Sekolahkan Anak Petugas Kebersihan Hingga Yatim Piatu Ke Luar Negeri

BAZNAS Sekolahkan Anak Petugas Kebersihan Hingga Yatim Piatu Ke Luar Negeri

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Atasi Kista Tanpa Operasi Terbuka dengan Teknik MIGS Berbasis Bedah Robotik

Atasi Kista Tanpa Operasi Terbuka dengan Teknik MIGS Berbasis Bedah Robotik

Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:50 WIB
Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:46 WIB
Agustus Makin Semarak, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Local Nation untuk Keluarga dan Komunitas

Agustus Makin Semarak, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Local Nation untuk Keluarga dan Komunitas

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:41 WIB
Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:36 WIB
Drama 5 Gol! Persib Sikat Bali United 3-2 dan Segel Gelar Juara Dewata Challenge Series 2026

Drama 5 Gol! Persib Sikat Bali United 3-2 dan Segel Gelar Juara Dewata Challenge Series 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:27 WIB
Bartender Artesian Bar Jakarta Putra Galantza Wakili Indonesia di Hennessy MyWay Global Final

Bartender Artesian Bar Jakarta Putra Galantza Wakili Indonesia di Hennessy MyWay Global Final

Selasa, 18 Agustus 2026 / 21:58 WIB
Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Selasa, 18 Agustus 2026 / 21:51 WIB
Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 17 Agustus 2026 / 20:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang