• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 23 Januari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Dinas Lingkungan Hidup: Struktur, Tugas, dan Fungsi dalam Pengelolaan Lingkungan

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 13 Desember 2025 / 04:44 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, kebersihan, serta keberlanjutan ekosistem perkotaan. Dengan wilayah kerja mencakup lima kota administrasi dan satu kabupaten, DLH DKI Jakarta bertanggung jawab mengelola berbagai aspek mulai dari perencanaan lingkungan, pengelolaan sampah, penegakan hukum lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Struktur organisasi DLH terdiri dari sekretariat, berbagai bidang teknis, suku dinas di tiap wilayah administrasi, unit pelaksana teknis, serta laboratorium lingkungan hidup daerah. Setiap unsur memiliki mandat yang jelas dan saling mendukung demi terciptanya lingkungan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

READ ALSO

UIN Jakarta Ukir Sejarah Penguatan Akademik dengan 151 Guru Besar

Peduli Korban Bencana Sumatera, PT Rumahku Surgaku Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup

Sekretariat DLH memiliki tugas utama menyelenggarakan seluruh kegiatan kesekretariatan, administrasi, dan kerumahtanggaan kantor. Perannya meliputi koordinasi internal dan memastikan setiap bidang dapat menjalankan program sesuai rencana.

Fungsi Sekretariat:

  • Koordinasi penyusunan rencana strategis, rencana kerja, dan anggaran DLH.
  • Pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah.
  • Pelaksanaan kegiatan ketatausahaan dan kerumahtanggaan dinas.

Bidang Peran Serta Masyarakat, Data dan Informasi

Bidang ini berfungsi memperkuat keberdayaan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan lingkungan, serta mengelola data dan informasi lingkungan.

Fungsi:

  • Penyusunan bahan Renstra serta Rencana Kerja dan Anggaran bidang.
  • Pelaksanaan Renstra dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran.
  • Pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat terkait lingkungan dan kebersihan.

Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum

Bidang ini menjadi ujung tombak pengawasan, penanganan pengaduan, serta penegakan hukum terkait lingkungan hidup dan kebersihan di Jakarta.

Fungsi:

  • Penyusunan bahan Renstra dan RKA bidang.
  • Pelaksanaan rencana strategis dan anggaran bidang.
  • Penyusunan kebijakan tata cara penanganan pengaduan, penyelesaian sengketa, dan pengawasan lingkungan.

Bidang Pengurangan dan Penanganan Sampah

Bidang ini berfokus pada sistem pengelolaan sampah mulai dari pengurangan, pemilahan, pengumpulan, hingga pengangkutan.

Fungsi:

  • Perumusan kebijakan teknis pengurangan dan penanganan sampah.
  • Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah.
  • Pembinaan, pemantauan, dan evaluasi program persampahan.
  • Perencanaan sarana dan prasarana pengurangan, pemilahan, pengumpulan, dan pengangkutan.
  • Pengembangan teknologi pengelolaan sampah.
  • Pengawasan kegiatan persampahan di UPT.
  • Penyusunan pertimbangan dan rekomendasi teknis izin pengangkutan sampah.
  • Pengelolaan sarana prasarana lingkungan hidup sesuai lingkup tugas.

Bidang Tata Lingkungan

Bidang ini menangani aspek strategis yang mencakup perencanaan lingkungan, AMDAL, serta pemeliharaan ekosistem.

Fungsi:

  • Penyusunan Renstra dan RKA Bidang Tata Lingkungan.
  • Pelaksanaan dokumen pelaksanaan anggaran.
  • Penyusunan bahan kebijakan, pedoman, dan standar perencanaan lingkungan, kajian dampak lingkungan, serta pemeliharaan lingkungan.

Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Fokus bidang ini adalah pengelolaan sampah dan limbah B3 secara aman, terukur, dan sesuai standar teknis.

Fungsi:

  • Penyusunan Renstra dan RKA bidang.
  • Pelaksanaan rencana strategis dan anggaran.
  • Pengelolaan sampah dan limbah B3 serta pengembangan fasilitas teknis.

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Bidang ini memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga melalui pemantauan rutin, pencegahan pencemaran, dan intervensi terhadap kerusakan lingkungan.

Fungsi:

  • Penyusunan Renstra dan RKA bidang.
  • Pelaksanaan rencana strategis dan anggaran bidang.
  • Penyusunan regulasi dan kebijakan teknis pemantauan kualitas lingkungan dan pencegahan pencemaran/kerusakan.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi

DLH Provinsi DKI Jakarta membawahi lima Suku Dinas Lingkungan Hidup tingkat kota administrasi dan satu kabupaten. Masing-masing Sudin memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan dan persampahan.

Lokasi dan Wilayah Kerja Sudin Lingkungan Hidup:

1. Jakarta Pusat

Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara

Jl. Alur Laut 9, RT 9/RW 5, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat

Jl. Perdana No.28, RT 1/RW 4, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan.

4. Jakarta Selatan

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No.41, RT 2/RW 5, Kalibata, Pancoran.

5. Jakarta Timur

Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

6. Kepulauan Seribu

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah

Laboratorium ini menjalankan pengujian kualitas lingkungan guna menyediakan data akurat terkait kondisi air, udara, dan unsur lingkungan lainnya.

Tugas dan Fungsi:

  • Pengambilan sampel uji, pengujian, dan analisis lingkungan.
  • Pemantauan kualitas air dan udara.
  • Menyediakan data serta informasi kualitas lingkungan bagi pemangku kebijakan dan publik.

Unit Penanganan Sampah Badan Air

Unit ini menangani sampah yang berada di badan air seperti sungai, waduk, dan kanal, termasuk pemeliharaan kebersihan wilayah perairan.

Tugas dan Fungsi:

  • Pengelolaan sampah di badan air.
  • Pemeliharaan kebersihan perairan.
  • Pengelolaan sarana dan prasarana kebersihan badan air.

Unit Pengelola Sampah Terpadu

Unit ini bertanggung jawab mengelola fasilitas pengolahan sampah terpadu yang menjadi pusat pengelolaan sampah di Jakarta.

Tugas dan Fungsi:

  • Pengelolaan kegiatan pengangkutan sampah di TPST.
  • Pengaturan dan pelaksanaan pengelolaan sampah pada fasilitas terpadu.
  • Penyusunan pedoman, standar, dan prosedur teknis pengelolaan sampah terpadu.

Dengan struktur organisasi yang komprehensif, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memegang peranan besar dalam menciptakan kota yang bersih, layak huni, dan ramah lingkungan. Setiap bidang dan unit pelaksana memiliki fungsi penting mulai dari edukasi masyarakat, penegakan hukum, pengelolaan sampah, pengawasan kualitas lingkungan, hingga penelitian laboratoris. Sinergi antara pusat, wilayah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan DLH dalam mewujudkan Jakarta yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.

Tags: Dinas Lingkungan Hidup

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dinas Lingkungan Hidup: Tugas, Fungsi, Struktur, dan Peran

Next Post

Herry Haryanto Azumi: Menuju Abad Kedua, NU Harus Masuk ke Ranah Sains dan Teknologi

Related Posts

UIN Jakarta Ukir Sejarah Penguatan Akademik dengan 151 Guru Besar
Jabodetabek

UIN Jakarta Ukir Sejarah Penguatan Akademik dengan 151 Guru Besar

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 14 Januari 2026 / 16:40 WIB
Peduli Korban Bencana Sumatera, PT Rumahku Surgaku Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Jabodetabek

Peduli Korban Bencana Sumatera, PT Rumahku Surgaku Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Januari 2026 / 13:35 WIB
Rayakan HUT ke-52, MP UIN Jakarta Berangkatkan Umroh 10 Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
Jabodetabek

Rayakan HUT ke-52, MP UIN Jakarta Berangkatkan Umroh 10 Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 8 Januari 2026 / 09:49 WIB
UIN Jakarta Puncaki Ranking SINTA PTKIN
Jabodetabek

UIN Jakarta Puncaki Ranking SINTA PTKIN

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 1 Januari 2026 / 23:34 WIB
UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Integrasi Satuan Pendidikan ke BLU
Jabodetabek

UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Integrasi Satuan Pendidikan ke BLU

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 31 Desember 2025 / 22:18 WIB
UIN Jakarta Gerak Cepat Revitalisasi Sarpras Madrasah Pembangunan
Jabodetabek

UIN Jakarta Gerak Cepat Revitalisasi Sarpras Madrasah Pembangunan

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 25 Desember 2025 / 22:11 WIB
Next Post
Herry Haryanto Azumi: Menuju Abad Kedua, NU Harus Masuk ke Ranah Sains dan Teknologi

Herry Haryanto Azumi: Menuju Abad Kedua, NU Harus Masuk ke Ranah Sains dan Teknologi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH, UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN

Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH, UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN

Kamis, 22 Januari 2026 / 17:47 WIB
Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Dua Mobil di Karang Tengah

Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Dua Mobil di Karang Tengah

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:55 WIB
Pemkot Tangerang Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sipon

Pemkot Tangerang Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sipon

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:37 WIB
Muhammad Toha Optimistis Persita Tembus Zona Empat Besar Musim Ini

Muhammad Toha Optimistis Persita Tembus Zona Empat Besar Musim Ini

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:22 WIB
Sambut Ramadan 2026, Bursa Sajadah Luncurkan Konsep Baru di Sejumlah Kota

Sambut Ramadan 2026, Bursa Sajadah Luncurkan Konsep Baru di Sejumlah Kota

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:12 WIB
Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Senin, 19 Januari 2026 / 12:08 WIB
Wali Kota Sachrudin Luruskan Isu Perubahan Perda 7 dan 8 di Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Luruskan Isu Perubahan Perda 7 dan 8 di Kota Tangerang

Senin, 19 Januari 2026 / 11:54 WIB
Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Minggu, 18 Januari 2026 / 22:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang