TANGSEL, WT – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmad Andi Wibowo, memastikan telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, pada Rabu, 11 Desember 2024.
“Surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada Kadisdikbud Kota Tangsel untuk hadir pada Rapat Koordinasi, Pengawasan, dan Evaluasi Komisi II,” ungkap Ahmad Andi, yang akrab disapa Gus Andi, saat dihubungi pada Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Gus Andi, surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdikbud Kota Tangsel sudah sangat jelas, yakni melarang kegiatan study tour bagi siswa SD dan SMP. Oleh karena itu, jika masih ditemukan sekolah yang melanggar aturan tersebut, hal itu dianggap sebagai pelanggaran.
“Atas dasar itu, kami memandang perlu memanggil Kepala Dinas terkait untuk menjelaskan temuan tersebut. Rapat ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Disdikbud,” tegasnya.
Gus Andi juga menekankan agar Kadisdikbud menghadiri rapat secara langsung tanpa diwakilkan kepada pejabat lain.
“Saya harap Kepala Dinas hadir secara langsung dan tidak mengutus perwakilan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gus Andi menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel, Adi Surya Purba.
“Saya sependapat dengan Bung Adi Surya Purba yang menyoroti implementasi surat edaran Kadisdikbud. Faktanya, masih banyak sekolah di Kota Tangsel yang tetap melaksanakan study tour,” ujarnya mengakhiri pernyataan melalui sambungan telepon.
Pemanggilan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan. (RAY)
Discussion about this post