TANGERANG, WT – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil meraih penghargaan peringkat ketiga dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan nilai 97,30 dalam penilaian informatif. Penghargaan ini diberikan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Acara penghargaan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Serang pada Selasa, (10/12/2024).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman. Dalam sambutannya, Herman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini, yang merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev) atas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Tahun lalu, kami berada di peringkat ketujuh, dan kini berhasil naik ke posisi ketiga. Ini menjadi bukti nyata kerja keras seluruh tim, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Herman usai menerima penghargaan.
Herman menambahkan, Pemkot Tangerang terus melakukan berbagai langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dari Pemkot Tangerang,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Herman juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, khususnya Diskominfo, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang optimal.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berharap Kota Tangerang dapat terus mempertahankan, bahkan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post