JAKARTA, WT – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Rabu (15/1/2025).
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menyampaikan bahwa kementerian tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terbukti melanggar hukum.
“Jika terbukti ada petinggi Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam kasus Hasto Kristiyanto atau terkait hilangnya Harun Masiku, maka Menteri akan mengambil tindakan tegas, bahkan hingga pemecatan,” ujar Rasyid kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa komitmen Menteri terhadap penegakan hukum sudah teruji di berbagai kasus sebelumnya. “Jangan ragukan komitmen Menteri. Beliau telah menunjukkan sikap tegas dalam berbagai peristiwa hukum di institusi ini,” lanjutnya.
Saffar Godam tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Didampingi dua orang berpakaian hitam, ia menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan terkait perlintasan Harun Masiku.
“Saya hadir untuk memberikan keterangan terkait penyidikan ini,” ujar Godam singkat kepada media sebelum memasuki gedung KPK.
Saffar Godam merupakan salah satu pihak yang diperiksa oleh tim penyidik KPK dalam kasus ini. Selain dirinya, KPK juga memeriksa sejumlah saksi, seperti mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri; staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi; petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan; serta karyawan BUMN, Jhony Ginting.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto aktif terlibat dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
Dalam pemilu 2019, perolehan suara Harun Masiku jauh di bawah Riezky Aprilia, sesama kader PDIP. Namun, KPU tetap menetapkan Riezky sebagai pengganti Nazarudin. Upaya meloloskan Harun melalui jalur tidak resmi ini memicu kasus suap yang kini sedang dalam penyidikan KPK. (RIZ)
Discussion about this post