TANGERANG, WT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa terus mendalami kasus penemuan jasad seorang pria di dalam rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Korban diketahui berinisial P (33), seorang pedagang cilok asal Bangkalan, Jawa Timur.
Proses penyelidikan kini memasuki babak baru setelah polisi mendampingi Tim Forensik RSUD Balaraja melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, petugas menemukan sedikitnya delapan luka dengan ukuran bervariasi yang tersebar di tubuh korban. Luka-luka tersebut diduga kuat akibat sabetan senjata tajam (sajam).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan adanya temuan indikasi kekerasan pada jasad pria yang sebelumnya sempat diidentifikasi dengan inisial R tersebut.
“Selain luka yang diduga akibat sabetan sajam, tim medis juga menemukan beberapa luka memar pada tubuh korban,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Kamis (4/6/2026).
Guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini, pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun yang mengenal korban. Kombes Pol Indra menegaskan bahwa personelnya di lapangan tengah fokus mengumpulkan alat bukti tambahan serta memperdalam keterangan dari para saksi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa segera terungkap secara terang benderang,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Pasir Gadung, Cikupa digegerkan oleh penemuan sesosok mayat pria di dalam kontrakan pada Selasa (2/6/2026). Kasus ini langsung ditangani secara intensif oleh gabungan personel Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang guna memburu pelaku di balik kematian korban. (RIK)
















Discussion about this post