• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 15 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Tersangka diduga kuat menerima setoran rutin hasil pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan secara berkelanjutan sejak dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023–2024 hingga menduduki kursi Wamen pada 2025–2026.

Informasi awal tersebut diperoleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan maraton pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 2–3 Juni lalu. Keterangan didapatkan dari sejumlah saksi, tersangka lain, serta pengakuan dari Silmy Karim sendiri.

READ ALSO

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

“Penyelidikan dalam tempo 1×24 jam ini mengungkap bahwa praktik ini telah berlangsung sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen dan terus berlanjut hingga menduduki posisi Wamen,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam.

Aliran Dana dan Jatah Rutin Mingguan

Dalam rentang waktu 2022 hingga 2026, KPK mengendus adanya aliran dana dari praktik lancung di lingkungan Ditjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas yang mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar. Dana haram tersebut mengalir baik melalui penyerahan tunai, transfer perbankan, maupun lewat perantara.

Khusus untuk Silmy Karim, lembaga antirasuah menduga sang Wamen menerima jatah tetap senilai Rp100 juta yang disetorkan secara rutin setiap hari Jumat. “Sistemis, sudah mengakar,” kata Asep menggambarkan parahnya praktik pungutan liar tersebut.

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa KPK akan mengembangkan kasus ini guna melacak keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk membuka peluang mengarahkannya ke delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik juga sedang mendalami apakah praktik serupa dilakukan oleh pejabat-pejabat di periode sebelumnya.

Kronologi Penyerahan Diri

Sebelumnya, dalam giat OTT awal pekan ini, Silmy Karim sempat dicari keberadaannya oleh tim penindak KPK. Mantan Dirut Krakatau Steel tersebut akhirnya datang menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) menjelang tengah malam tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis pagi. Saat digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, ia memilih bungkam dan mengabaikan rentetan pertanyaan wartawan. Hingga saat ini, pihak Silmy maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi mengenai status hukum tersebut.

Daftar 8 Pejabat Imigrasi yang Ditahan

Dalam perkara dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi periode 2022–2026 ini, KPK total menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya dari lingkungan keimigrasian adalah:

Saffar Muhammad Godam (Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024–2025)

Jaya Saputra (Direktur Izin Tinggal)

Bagus Bramantyo (Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal)

Tessar Bayu Setyaji (Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal)

Ronald Arman Abdullah (Kakanim Jakarta Pusat 2024–2025 / Kakanim Jakarta Barat 2025–2026)

Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas/ITAS)

Gusti Bernardiansyah (Staf Subdit Izin Tinggal)

Kedelapan tersangka kini menjalani penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 4 Juni hingga 23 Juni 2026, di Rutan KPK Cabang C1 dan Rutan Gedung Merah Putih.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (RIZ)

Tags: Asep Guntur Rahayu KPKDaftar tersangka korupsi imigrasiKasus pemerasan imigrasi Rp145 miliarKorupsi izin tinggal WNA imigrasiOTT KPK Ditjen Imigrasi 2026Silmy Karim tersangka KPKWamen Imigrasi Pemasyarakatan korupsi

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Next Post

Reno Salampessy hingga Arkhan Kaka Cetak Gol, Garuda Muda Bungkam Timor Leste 3-0

Related Posts

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar
Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25
Nasional

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik
Nasional

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital
Nasional

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
Next Post
Reno Salampessy hingga Arkhan Kaka Cetak Gol, Garuda Muda Bungkam Timor Leste 3-0

Reno Salampessy hingga Arkhan Kaka Cetak Gol, Garuda Muda Bungkam Timor Leste 3-0

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:53 WIB
Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:47 WIB
Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:30 WIB
Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:24 WIB
Nikmati Hidangan Ramadan dengan Alunan Musik dan Dekorasi Timur Tengah di ARYADUTA Lippo Village

Promo HOT DEALS Juni 2026, Nikmati Staycation Nyaman di ARYADUTA Lippo Village dengan Harga Spesial

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang