• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 13 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Seniman Tangerang Apresiasi Disahkannya Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Oleh: Rizki
Selasa, 19 November 2024 / 10:11 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Jurnalis dan seniman Tangerang, Widi Hatmoko, mengapresiasi terbitnya Perda Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Hal ini, menurut penulis buku “Perempuan Nocturnal” ini menjadi semangat baru bagi pelaku seni dan budaya untuk berkarya serta melestarikan seni dan kebudayaan yang ada di daerah tersebut.

“Sekarang seniman dan budayawan sudah mempunyai payung hukum yang jelas, baik dalam karya maupun dala melestarikan kebudayaan yang dimiliki oleh Kota Tangerang. Dan, ini menjadi tanggung jawab moral para pelaku seni, berkarya dan terus berkarya, serta melestarikan budaya yang dimiliki oleh Kota Tangerang,” ujar Widi Hatmoko, Selasa (19/11/2024).

READ ALSO

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Widi juga mengungkapkan, terbitnya Perda Kota Tangerang No. 10 Tahun 2024, ini tidak lepas dari dorongan berbagai pihak.

Ia juga menyebut, kegelisahannya tentang geliat seni di Kota Tangerang pernah diangkat dalam sebuah ajang dialog publik oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Banten dengan Pemerintah Kota Tangerang yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang serta Dewan Kesenian Tangerang (DKT), yang pada saat itu isu yang dimunculkan adalah tentang perda yang berkaitan dengan kebudayaan.

“Alhamdulillah, kegelisahan tentang isu yang disampaikan dalam diskusi pada bulan Desember 2020 lalu dengan tajuk “Geliat Seni dan Budaya Kota Tangerang Kemarin, Hari ini, dan Esok Hari, sudah ada jawabannya, peraturan daerah Kota Tangerang yang mengatur tentang pemajuan kebudayaan, sudah ada,” beber Widi.

Widi juga menyinggung soal Dewan Kesenian Tangerang (DKT) yang sudah lebih dari sepuluh tahun seperti ‘mati suri’, ada namanya tetapi tidak ada geliatnya. Dengan adanya Perda Kota Tangerang No. 10 Tahun 2024 ini, Widi berharap, bisa menjadi penyemangat baru bagi pelaku seni di Kota Tangerang, terutama DKT, untuk menunjukkan jiwa keseniannya dengan karya-karya yang bisa menarik perhatian masyarakat.

Sosok yang juga pernah beberapa kali menjadi bagian dari kepengurusan DKT itu menyebut, masa kejayaan DKT pernah terjadi pada tahun 2004-2005, dimana saat itu berbagai kegiatan seni dan budaya yang digelar dan melibatkan DKT, gaungnya sampai tingkat nasional. Mulai dari event besar memecahkan rekor MURI yang menampilkan musisi DKT bernyanyi selama 24 jam tidak berhenti, Festival Teater, musik, sastra serta seni rupa. Geliat seni dari setiap komite selalu ada dalam setiap minggu, baik dalam ajang sebuah diskusi maupun pameran di tingkat lokal hingga nasional. Pada saat itu, agenda kesenian DKT, setiap hari Sabtu selalu ada dalam agenda media-media cetak nasional.

Bahkan, kata Widi, pada saat perhelatan Festival Cisadane pada tahun 2005, DKT diberikan kepercayaan penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengelola kegiatan tersebut. Termasuk setiap Hari Ulang Tahun Kota Tangerang, area Pusat pemerintahan Kota (Puspemkot), itu menjadi area pameran pelaku seni rupa dari DKT.

“Dengan terbitnya Perda Kota Tangerang No. 10 Tahun 2024, mestinya DKT menjadi semakin gagah dan bisa melampaui kejayaan yang pernah dialami oleh DKT sembilan belas-dua puluh tahun silam,” tandasnya.

Terlebih, kata Widi, kepengurusan DKT saat ini lebih maju dan didukung oleh teknologi, berbeda pada saat itu, yang setiap informasi dan transformasi kegiatan hanya mengandalkan media massa, yang itu pun sangat terbatas. Berbeda dengan di era sekarang, teknologi internet memudahkan kita untuk mendapatkan informasi, serta media sosial bisa menjadi alat untuk mentransformasi berbagai ide gagasan serta kegiatan. (KEY)

Tags: Dewan Kesenian TangerangJMSI BantenPemajuan Kebudayaan DaerahPerda Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024Seniman TangerangSeniman Tangerang Apresiasi Disahkannya Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gibran Centre Deklarasikan Dukungan untuk Maesyal Rasyied Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Next Post

JPPI Sikapi Isu Penghentian Program Kartu Jakarta Pintar

Related Posts

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong
Kabupaten Tangerang

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Oleh: Rizki
Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:30 WIB
Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen
Kota Tangerang

Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Oktober 2026 / 23:10 WIB
ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel
Kabupaten Tangerang

ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 22:36 WIB
Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya
Kabupaten Tangerang

Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya

Oleh: Rizki
Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:57 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Morinaga Chil*Go!, Sasar 2.800 Ibu dan Anak
Kabupaten Tangerang

Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Morinaga Chil*Go!, Sasar 2.800 Ibu dan Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 1 Oktober 2026 / 17:46 WIB
Next Post
JPPI Sikapi Video Viral Kabid SMP Dukung Salah Satu Paslon Presiden

JPPI Sikapi Isu Penghentian Program Kartu Jakarta Pintar

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:31 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:13 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:26 WIB
Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:19 WIB
Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:13 WIB
Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:56 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang