TANGERANG, WT – Mengikuti ketetapan libur nasional Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dan cuti bersama, layanan administrasi di Kantor Bersama Samsat Cikokol, Kota Tangerang, bakal ditutup sementara waktu. Pihak Samsat meminta para wajib pajak untuk lebih teliti memeriksa masa berlaku surat-surat kendaraan guna menghindari keterlambatan bayar akibat masa libur pelayanan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Cikokol, Dadan Romdani, mengonfirmasi bahwa aktivitas pelayanan akan dihentikan selama dua hari penuh, tepatnya pada Rabu dan Kamis, 27-28 Mei 2026. “Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha dan cuti bersama, layanan Samsat Cikokol libur pada tanggal 27 sampai 28 Mei 2026,” ungkap Dadan saat memberikan keterangan, Selasa (26/5/2026).
Masyarakat yang ingin mengurus administrasi maupun membayar pajak kendaraan bermotor baru bisa kembali mendatangi kantor Samsat pada Jumat, 29 Mei 2026, saat operasional sudah dibuka normal. Dadan berharap sosialisasi ini membuat masyarakat bisa mengatur ulang jadwal kedatangan mereka tanpa harus terkendala hari libur.
Menurutnya, pengumuman ini sengaja disebarluaskan lebih awal sebagai langkah antisipasi, khususnya bagi pemilik kendaraan yang tanggal jatuh tempo pajaknya bertepatan atau berdekatan dengan momen libur Lebaran Kurban tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek tanggal yang tertera di STNK agar tidak melewati batas waktu pembayaran pajak kendaraan,” tutur Dadan mengingatkan.
Lebih lanjut, Dadan menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam membayar pajak tepat waktu. Pasalnya, kelalaian atau keterlambatan wajib pajak setelah masa libur usai tetap berpotensi memicu sanksi atau denda administrasi.
Di samping memberikan informasi terkait operasional kantor, ia juga menyelipkan ajakan kepada warga Tangerang dan sekitarnya untuk terus meningkatkan kesadaran wajib pajak. Hasil dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk kepentingan bersama. “Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik dan pelayanan kepada masyarakat,” urainya.
Dadan menambahkan, kontribusi dari sektor pajak kendaraan ini memegang peranan krusial sebagai penopang pendapatan daerah. Dana tersebut nantinya diimplementasikan secara nyata melalui perbaikan serta pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, hingga optimalisasi berbagai sektor pelayanan publik yang dinikmati langsung oleh elemen masyarakat di wilayah Banten. (KEY)
















Discussion about this post