TANGERANG, WT – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuktikan kualitasnya dalam sistem tata kelola keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 milik Pemkot Tangerang sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.
Istimewanya, pencapaian bergengsi ini berhasil diraih Pemkot Tangerang selama 19 kali secara beruntun. Prestasi tersebut mempertegas komitmen dan konsistensi pemeringkatan daerah dalam menghadirkan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada pemenuhan pelayanan publik yang bersih.
Apresiasi tertinggi dari BPK RI ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, serta Ketua DPRD Kota Tangerang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (26/5/2026).
Selepas prosesi penyerahan, Wali Kota Tangerang Sachrudin langsung melayangkan rasa syukur mendalam sekaligus apresiasi tinggi kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang serta legislatif yang terus solid membangun sinergi positif.
“Raihan Opini WTP ke-19 berturut-turut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Sachrudin penuh syukur.
Ia juga menegaskan bahwa supremasi di bidang keuangan ini bukan sekadar mengejar pemenuhan standar administratif di atas kertas. Lebih dari itu, predikat WTP merupakan wujud nyata tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam mengawal setiap rupiah anggaran instansi agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Memasuki fase baru, Sachrudin mendorong agar penghargaan berkala ini dijadikan pemantik motivasi bagi seluruh jajaran untuk memperkuat sistem birokrasi yang efisien sekaligus meningkatkan mutu pelayanan masyarakat ke level yang lebih tinggi.
Ke depan, Pemkot Tangerang memastikan bakal bergerak cepat menindaklanjuti setiap catatan kecil maupun rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh BPK RI. Langkah evaluasi mandiri tersebut dinilai krusial demi menyempurnakan roda pemerintahan yang bersih, sekaligus menopang percepatan pembangunan serta kesejahteraan warga Kota Tangerang. (KEY)
















Discussion about this post