TANGERANG – PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta menerapkan aturan pembatasan rapid test di fasilitas Health Center. Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk menghindari adanya antrean panjang hingga menimbulkan kerumunan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin mengatakan, ketentuan tersebut merupakan hasil evaluasi dari peristiwa antrean rapid test yang mengular di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
“Jadi memang data 60 persen peserta rapid test bukan penumpang pesawat itu benar, makanya kita lakukan transisi berdasarkan evaluasi,” kata Awaluddin di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (24/12/2020).
Awaluddin menuturkan, peserta akan diminta menunjukkan tiket pesawat saat akan melakukan rapid test. Sehingga yang rapid test hanya untuk calon penumpang mendesak.
“Petugas kami akan meminta peserta tes menunjukkan tiket pesawat, itu pun jika menggunakan fasilitas Walk In harus jam keberangkatan di hari itu,” jelasnya.
Awaluddin mengungkapkan, pihaknya telah membuka tiga metode rapid test yang bisa diikuti calon penumpang. Yakni Walk in, Pre-Order, dan Drive Thru.
“Jadi lebih banyak lokasi sehingga distribusi bisa lebih menyebar sehingga tidak muncul antrean panjang,” tuturnya.
Saat ini, kata Awaluddin, sudah tidak lagi terlihat adanya antrean peserta rapid test di delapan fasilitas Health Center yang ada di Bandara Soekarno-Hatta lantaran adanya pembatasan tersebut. Ia pun meminta calon penumpang untuk menggunakan fasilitas Pre-Order jika ingin melakukan rapid test di Bandara Soetta.
“Jadi calon penumpang bisa mengatur waktu sendiri jauh hari disesuaikan jadwal penerbangan, agar menghindari antrean juga,” tandas Awaluddin. (KEY)
Discussion about this post