• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 15 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Teken Perppu untuk Jaga Kesehatan Masyarakat dan Perekonomian Nasional

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 31 Maret 2020 / 20:14 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Pandemi global Covid-19 tidak saja menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga membawa implikasi bagi perekonomian global, termasuk Indonesia. Covid-19 mendatangkan tantangan berat bagi mayoritas negara.

Menghadapi situasi tersebut, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

READ ALSO

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

“Perppu ini memberikan fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan, dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional, dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020.

Melalui Perppu tersebut, sejumlah kebijakan diambil seperti mengalokasikan tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Untuk keperluan tersebut, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp450,1 triliun yang selanjutnya akan diperuntukkan kepada sejumlah bidang penanganan mulai dari sisi kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

“Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun,” ucapnya.

Untuk diketahui, langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menangani penyebaran Covid-19 ditetapkan berada pada tiga fokus utama, yakni berfokus pada kesehatan masyarakat, mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah, dan menjaga berlangsungnya dunia usaha khususnya UMKM.

Pemerintah memperkirakan, pandemi Covid-19 membuat ekonomi dunia berjalan semakin lambat di mana dalam hal ini pemerintah mengantisipasi proyeksi defisit kas keuangan negara yang diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB.

“Perppu ini juga kita terbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diperkirakan mencapai 5,07 persen,” kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa relaksasi defisit lebih di atas 3 persen tersebut dimungkinkan untuk terjadi selama 3 tahun fiskal ke depan, yaitu mulai periode 2020, 2021, dan 2022. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk tetap melakukan upaya menjaga pengelolaan fiskal yang hati-hati selama masa tersebut. Setelahnya, defisit akan kembali dijaga di batas maksimal 3 persen.

“Kita membutuhkan relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3 persen. Namun, relaksasi defisit ini hanya untuk 3 tahun, yaitu tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022. Setelah itu, kita akan kembali ke disiplin fiskal, maksimal defisit 3 persen mulai tahun 2023,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa Perppu tersebut akan segera diundangkan dan dilaksanakan. Ia juga mengharapkan dukungan dari DPR agar Perppu tersebut memperoleh persetujuan untuk menjadi undang-undang.

“Saya mengharapkan dukungan dari DPR RI. Perppu yang baru saja saya tanda tangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan. Dalam waktu yang secepat-cepatnya, kami akan menyampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang (UU),” tandasnya.

(rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemerintah Gratiskan Pelanggan Listrik 450 VA Selama Tiga Bulan Mendatang

Next Post

Pemerintah Kucurkan Rp405,1 Triliun untuk Tangani Dampak Covid-19

Related Posts

Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen
Nasional

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara
Nasional

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

Oleh: Rizki
Jumat, 4 September 2026 / 16:36 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik
Nasional

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII
Nasional

Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

Oleh: Rizki
Senin, 31 Agustus 2026 / 20:12 WIB
Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:20 WIB
Next Post
Pemerintah Kucurkan Rp405,1 Triliun untuk Tangani Dampak Covid-19

Pemerintah Kucurkan Rp405,1 Triliun untuk Tangani Dampak Covid-19

Discussion about this post

WARTA TERKINI

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 15 September 2026 / 15:51 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Selasa, 15 September 2026 / 11:57 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Selasa, 15 September 2026 / 11:33 WIB
Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Selasa, 15 September 2026 / 11:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang