• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 13 Desember 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Perda Penataan Drainase Perkotaan Tangsel Diberlakukan Tahun Ini

"Akan kita sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para pengembang perumahan dan mulai diberlakukan," kata Kepala DPU Tangsel Retno Prawati

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Januari 2018 / 13:31 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada akhir 2017 silam, Peraturan Daerah (Perda) Penataan Drainase Perkotaan bakal mulai disosialisasikan dan berlaku pada 2018 ini.

“Sudah disahkan akhir tahun 2017. Tahun 2018 akan kita sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para pengembang perumahan dan mulai diberlakukan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan, Retno Prawati.

READ ALSO

Reses Jadi Penjaring Keluhan Warga, Aspirasi Infrastruktur Dan Lingkungan Masih Mendominasi

Pemkot Tangsel Pastikan Penataan TPA Cipeucang, Warga Diminta Bersabar

Perda Penataan Drainase Perkotaan ini, menurut Retno mengatur tentang sistem drainase di Tangerang Selatan. Nantinya, sistem drainase perumahan yang sebelumnya tidak terintegrasi dengan drainase perkampungan akan diintegrasikan.

“Selama ini kan sistem drainase perkampungan dan perumahan tidak terintegrasi, masing-masing. Dengan adanya Perda ini, akan ditata kembali agar permasalahan banjir bisa ditangani,” tandasnya.

Sebelum adanya Perda Penataan Drainase Perkotaan, Retno mengaku DPU Kota Tangerang Selatan terbentur soal aturan menata drainase. Ini karena sebagian drainase di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang itu sudah dikelola oleh pengembang properti

“Kami berharap semua stakeholder mematuhi Perda ini, karena di Perda ini juga mengatur tentang sanksi bagi pihak yang melanggar,” tegasnya. (tri/fid)

Tags: DPU Tangerang SelatanDPU Tangsel

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pilkada Kota Tangerang 2018, KPU Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan

Next Post

KPU Kota Tangerang Gelar Workshop dengan Pimpinan Media

Related Posts

Reses Jadi Penjaring Keluhan Warga, Aspirasi Infrastruktur Dan Lingkungan Masih Mendominasi
Kota Tangsel

Reses Jadi Penjaring Keluhan Warga, Aspirasi Infrastruktur Dan Lingkungan Masih Mendominasi

Oleh: Rizki
Jumat, 12 Desember 2025 / 21:44 WIB
Sehari, Volume Sampah Di Tangsel Capai 400 Ton
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Pastikan Penataan TPA Cipeucang, Warga Diminta Bersabar

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Desember 2025 / 15:04 WIB
BKPSDM Tangsel Tegaskan Leadership Training di Bandung Sesuai RKPD 2025
Kota Tangsel

BKPSDM Tangsel Tegaskan Leadership Training di Bandung Sesuai RKPD 2025

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Desember 2025 / 02:25 WIB
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Tangsel Siagakan Personel dan Infrastruktur Pengendalian Banjir
Kota Tangsel

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Tangsel Siagakan Personel dan Infrastruktur Pengendalian Banjir

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Desember 2025 / 09:00 WIB
OMS Tangsel Usulkan Perkuat Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat Lewat Lima Tatanan Kota Sehat
Kota Tangsel

OMS Tangsel Usulkan Perkuat Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat Lewat Lima Tatanan Kota Sehat

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Desember 2025 / 17:16 WIB
Hari Bakti PU ke-80: DSDABMBK Tangsel Boyong Penghargaan Sutami Award 2025
Kota Tangsel

Hari Bakti PU ke-80: DSDABMBK Tangsel Boyong Penghargaan Sutami Award 2025

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Desember 2025 / 20:16 WIB
Next Post
KPU Kota Tangerang Gelar Workshop dengan Pimpinan Media

KPU Kota Tangerang Gelar Workshop dengan Pimpinan Media

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dinas Lingkungan Hidup: Struktur, Tugas, dan Fungsi dalam Pengelolaan Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup: Struktur, Tugas, dan Fungsi dalam Pengelolaan Lingkungan

Sabtu, 13 Desember 2025 / 04:44 WIB
Dinas Lingkungan Hidup: Tugas, Fungsi, Struktur, dan Peran

Dinas Lingkungan Hidup: Tugas, Fungsi, Struktur, dan Peran

Sabtu, 13 Desember 2025 / 04:34 WIB
Peringati Harkodia, Pemkab Tangerang Teguhkan Komitmen Antikorupsi

Peringati Harkodia, Pemkab Tangerang Teguhkan Komitmen Antikorupsi

Jumat, 12 Desember 2025 / 22:26 WIB
Pengawasan Pangan Ditingkatkan, Pemkot Tangerang Sediakan 21 Pojok Uji Keamanan Pangan

Pengawasan Pangan Ditingkatkan, Pemkot Tangerang Sediakan 21 Pojok Uji Keamanan Pangan

Jumat, 12 Desember 2025 / 22:21 WIB
Pemkot Tangerang Relokasi Ratusan PKL Pasar Anyar

Pemkot Tangerang Relokasi Ratusan PKL Pasar Anyar

Jumat, 12 Desember 2025 / 22:18 WIB
Reses Jadi Penjaring Keluhan Warga, Aspirasi Infrastruktur Dan Lingkungan Masih Mendominasi

Reses Jadi Penjaring Keluhan Warga, Aspirasi Infrastruktur Dan Lingkungan Masih Mendominasi

Jumat, 12 Desember 2025 / 21:44 WIB
Integritas Bukan Diwariskan Lewat Kata, Tetapi dengan Keteladanan

Integritas Bukan Diwariskan Lewat Kata, Tetapi dengan Keteladanan

Jumat, 12 Desember 2025 / 16:35 WIB
Presdir PEMI Kunjungi SDN Saga 2, Resmikan Perpustakaan Baru dan Serahkan Bantuan

Presdir PEMI Kunjungi SDN Saga 2, Resmikan Perpustakaan Baru dan Serahkan Bantuan

Jumat, 12 Desember 2025 / 16:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang