• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 30 September 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Pilkada Kota Tangerang 2018, KPU Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan

KPU melibatkan IDI Cabang Tangerang, HIMPSI Wilayah Banten, BNN Kota Tangerang, serta RSU Kabupaten Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 3 Januari 2018 / 08:21 WIB
Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Terbentuk

Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Terbentuk

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan bahwa Tim Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018 sudah terbentuk, Selasa (2/1/2018).

Kepastian ini didapat pasca dilakukan koordinasi lanjutan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang.

READ ALSO

Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel, Ini Sebabnya

Dihadapan KIP Banten, Walikota Tangsel Paparkan Inovasi PPID

“KPU Kota Tangerang pagi ini berkoordinasi dengan IDI Cabang Tangerang, HIMPSI Wilayah Banten, BNN Kota Tangerang, serta RSU Kabupaten Tangerang untuk membentuk tim pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Walikota Tangerang,” ujar Banani Bahrul, Komisioner KPU Kota Tangerang.

Bahrul yang juga Kepala Divisi Tekis menambahkan, tim pemeriksa yang dibentuk, selain berasal dari organisasi IDI, HIMPSI, dan BNN juga dokter yang ditunjuk oleh RSU Kabupaten Tangerang. “Pembentukan tim pemeriksa kesehatan ini sebagai pelaksanaan dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa salah satu syarat calon walikota dan wakil walikota adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” ujarnya.

Bahrul mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan dalam rentang waktu 8 hingga 15 Januari 2018. “Tim pemeriksa kesehatan akan memeriksa tiga aspek, yakni aspek jasmani yang meliputi pemeriksaan kesehatan medik-fisik, aspek rohani yang meliputi pemeriksaan psikiatri dan psikologis, dan aspek bebas narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine,” katanya.

Tujuan pemeriksaan, kata Bahrul, untuk mengetahui kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.  Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa untuk mengetahui kemampuan paslon dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan mengomunikasikannya.

“Tidak berarti harus bebas dari penyakit atau kecacatan, melainkan setidaknya paslon harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun kedepan,” ujarnya.

Ihwal jika kemungkinan ada calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan, Bahrul mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik pengusung dapat mengganti. “Ya, Peraturan KPU mengatur perihal itu, bahwa dalam hal bakal calon atau bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani dan/atau bebas penyalahgunaan narkotika, calon atau pasangan calon yang bersangkutan dapat diganti dengan bakal calon atau bakal pasangan calon baru,” terangnya.

Dinformasikan sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 8 hingga 10 Januari 2018. Sementara penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 12 Februari 2018. (rls/wt)

Tags: Kota Tangerang TangerangKPU Kota Tangerang
Previous Post

Gubernur Banten Ikut Resmikan Kereta Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Perda Penataan Drainase Perkotaan Tangsel Diberlakukan Tahun Ini

Related Posts

Kota Tangsel

Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel, Ini Sebabnya

Oleh: Rizki
Rabu, 27 September 2023 / 20:11 WIB
Kota Tangsel

Dihadapan KIP Banten, Walikota Tangsel Paparkan Inovasi PPID

Oleh: Rizki
Rabu, 27 September 2023 / 17:28 WIB
Kabupaten Tangerang

Empat Perampok Jarah Uang Setoran dan Sepeda Motor Pegawai Indomaret

Oleh: Rizki
Rabu, 27 September 2023 / 17:22 WIB
Kabupaten Tangerang

Buntut Bentrokan Pedagangan vs Preman, DPRD Kabupaten Tangerang Evaluasi Kinerja Dirut Perumda Pasar NKR

Oleh: Rizki
Selasa, 26 September 2023 / 18:34 WIB
Kabupaten Tangerang

Belum Sepekan Menjabat, PJ Bupati Dipusingkan Bentrok Pedagang vs Preman Pasar Kutabumi

Oleh: Rizki
Senin, 25 September 2023 / 17:08 WIB
Kabupaten Tangerang

Bentrok Pasar Kutabumi, Kholid: Tindak Tegas Pelaku Penyerangan

Oleh: Rizki
Senin, 25 September 2023 / 15:50 WIB
Next Post

Perda Penataan Drainase Perkotaan Tangsel Diberlakukan Tahun Ini

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

Jumat, 29 September 2023 / 14:12 WIB

Tes Laboratorium dan Radiologi di Siloam Bisa Lewat Online 

Kamis, 28 September 2023 / 13:10 WIB

Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel, Ini Sebabnya

Rabu, 27 September 2023 / 20:11 WIB

Bank Danamon Bareng Bareksa Hadirkan Inovasi Terbaru 

Rabu, 27 September 2023 / 19:22 WIB

Buntut Warga Tewas Terlindas, Pemkab Tangerang Tidak Tegas Tertibkan Truk Tanah

Rabu, 27 September 2023 / 17:35 WIB

Dihadapan KIP Banten, Walikota Tangsel Paparkan Inovasi PPID

Rabu, 27 September 2023 / 17:28 WIB

Empat Perampok Jarah Uang Setoran dan Sepeda Motor Pegawai Indomaret

Rabu, 27 September 2023 / 17:22 WIB

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

Rabu, 27 September 2023 / 14:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist