• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 27 Januari 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Pilkada Kota Tangerang 2018, KPU Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan

KPU melibatkan IDI Cabang Tangerang, HIMPSI Wilayah Banten, BNN Kota Tangerang, serta RSU Kabupaten Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 3 Januari 2018 / 08:21 WIB
Pilkada Kota Tangerang 2018, KPU Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan

Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Terbentuk

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan bahwa Tim Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018 sudah terbentuk, Selasa (2/1/2018).

Kepastian ini didapat pasca dilakukan koordinasi lanjutan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang.

READ ALSO

Gandeng Dishub Tangsel, PT IKPP Tangerang Sosialisasikan Keselamatan Angkutan Umum dan Barang

Peringati Peristiwa Lengkong, Begini Pesan Walikota Tangsel

“KPU Kota Tangerang pagi ini berkoordinasi dengan IDI Cabang Tangerang, HIMPSI Wilayah Banten, BNN Kota Tangerang, serta RSU Kabupaten Tangerang untuk membentuk tim pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Walikota Tangerang,” ujar Banani Bahrul, Komisioner KPU Kota Tangerang.

Bahrul yang juga Kepala Divisi Tekis menambahkan, tim pemeriksa yang dibentuk, selain berasal dari organisasi IDI, HIMPSI, dan BNN juga dokter yang ditunjuk oleh RSU Kabupaten Tangerang. “Pembentukan tim pemeriksa kesehatan ini sebagai pelaksanaan dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa salah satu syarat calon walikota dan wakil walikota adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” ujarnya.

Bahrul mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan dalam rentang waktu 8 hingga 15 Januari 2018. “Tim pemeriksa kesehatan akan memeriksa tiga aspek, yakni aspek jasmani yang meliputi pemeriksaan kesehatan medik-fisik, aspek rohani yang meliputi pemeriksaan psikiatri dan psikologis, dan aspek bebas narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine,” katanya.

Tujuan pemeriksaan, kata Bahrul, untuk mengetahui kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.  Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa untuk mengetahui kemampuan paslon dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan mengomunikasikannya.

“Tidak berarti harus bebas dari penyakit atau kecacatan, melainkan setidaknya paslon harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun kedepan,” ujarnya.

Ihwal jika kemungkinan ada calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan, Bahrul mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik pengusung dapat mengganti. “Ya, Peraturan KPU mengatur perihal itu, bahwa dalam hal bakal calon atau bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani dan/atau bebas penyalahgunaan narkotika, calon atau pasangan calon yang bersangkutan dapat diganti dengan bakal calon atau bakal pasangan calon baru,” terangnya.

Dinformasikan sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 8 hingga 10 Januari 2018. Sementara penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 12 Februari 2018. (rls/wt)

Tags: Kota Tangerang TangerangKPU Kota Tangerang
Previous Post

Gubernur Banten Ikut Resmikan Kereta Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Perda Penataan Drainase Perkotaan Tangsel Diberlakukan Tahun Ini

Related Posts

Gandeng Dishub Tangsel, PT IKPP Tangerang Sosialisasikan Keselamatan Angkutan Umum dan Barang
Kota Tangsel

Gandeng Dishub Tangsel, PT IKPP Tangerang Sosialisasikan Keselamatan Angkutan Umum dan Barang

Oleh: Rizki
Kamis, 26 Januari 2023 / 15:30 WIB
Peringati Peristiwa Lengkong, Begini Pesan Walikota Tangsel
Kota Tangsel

Peringati Peristiwa Lengkong, Begini Pesan Walikota Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 25 Januari 2023 / 20:56 WIB
Komitmen Cegah Stunting, Begini Langkah Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Komitmen Cegah Stunting, Begini Langkah Pemkot Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 25 Januari 2023 / 19:20 WIB
Jambore Ngider Sehat, Benyamin Minta Gencarkan Edukasi dan Maksimalkan Pelayanan
Kota Tangsel

Jambore Ngider Sehat, Benyamin Minta Gencarkan Edukasi dan Maksimalkan Pelayanan

Oleh: Rizki
Rabu, 25 Januari 2023 / 14:40 WIB
Ombudsman Beri Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 ke Pemkab Tangerang
Kabupaten Tangerang

Ombudsman Beri Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 ke Pemkab Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 25 Januari 2023 / 14:38 WIB
Booster Kedua, Dinkes Kota Tangerang Siapkan 13.000 Dosis Vaksin
Kota Tangerang

Booster Kedua, Dinkes Kota Tangerang Siapkan 13.000 Dosis Vaksin

Oleh: Rizki
Selasa, 24 Januari 2023 / 11:04 WIB
Next Post
Perda Penataan Drainase Perkotaan Tangsel Diberlakukan Tahun Ini

Perda Penataan Drainase Perkotaan Tangsel Diberlakukan Tahun Ini

Discussion about this post


WARTA TERKINI

Buka Rakornas Transisi PC-PEN, Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Jajaran Tangani Pandemi

Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Kamis, 26 Januari 2023 / 21:48 WIB
Presiden Jokowi Paparkan Sejumlah Langkah Sukses Pemerintah Tangani Pandemi

Presiden Jokowi Paparkan Sejumlah Langkah Sukses Pemerintah Tangani Pandemi

Kamis, 26 Januari 2023 / 21:47 WIB
Buka Rakornas Transisi PC-PEN, Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Jajaran Tangani Pandemi

Buka Rakornas Transisi PC-PEN, Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Jajaran Tangani Pandemi

Kamis, 26 Januari 2023 / 21:45 WIB
Cegah Stunting, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kesiapan Lahir Batin sebelum Menikah

Cegah Stunting, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kesiapan Lahir Batin sebelum Menikah

Kamis, 26 Januari 2023 / 21:44 WIB
Presiden Jokowi Targetkan Angka Stunting di Indonesia Turun hingga 14 Persen pada 2024

Presiden Jokowi Targetkan Angka Stunting di Indonesia Turun hingga 14 Persen pada 2024

Kamis, 26 Januari 2023 / 21:44 WIB
Gandeng Dishub Tangsel, PT IKPP Tangerang Sosialisasikan Keselamatan Angkutan Umum dan Barang

Gandeng Dishub Tangsel, PT IKPP Tangerang Sosialisasikan Keselamatan Angkutan Umum dan Barang

Kamis, 26 Januari 2023 / 15:30 WIB
Ketum JMSI Ajak Pengelola Media Ikut Atasi Isu Stunting

Ketum JMSI Ajak Pengelola Media Ikut Atasi Isu Stunting

Kamis, 26 Januari 2023 / 11:21 WIB
Indonesia Targetkan Kenaikan Kunjungan Wisatawan Mancanegara melalui Wisata Berbasis Olahraga

Indonesia Targetkan Kenaikan Kunjungan Wisatawan Mancanegara melalui Wisata Berbasis Olahraga

Kamis, 26 Januari 2023 / 11:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist