• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 31 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Seniman Tangerang Apresiasi Disahkannya Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Oleh: Rizki
Selasa, 19 November 2024 / 10:11 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Jurnalis dan seniman Tangerang, Widi Hatmoko, mengapresiasi terbitnya Perda Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Hal ini, menurut penulis buku “Perempuan Nocturnal” ini menjadi semangat baru bagi pelaku seni dan budaya untuk berkarya serta melestarikan seni dan kebudayaan yang ada di daerah tersebut.

“Sekarang seniman dan budayawan sudah mempunyai payung hukum yang jelas, baik dalam karya maupun dala melestarikan kebudayaan yang dimiliki oleh Kota Tangerang. Dan, ini menjadi tanggung jawab moral para pelaku seni, berkarya dan terus berkarya, serta melestarikan budaya yang dimiliki oleh Kota Tangerang,” ujar Widi Hatmoko, Selasa (19/11/2024).

READ ALSO

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Widi juga mengungkapkan, terbitnya Perda Kota Tangerang No. 10 Tahun 2024, ini tidak lepas dari dorongan berbagai pihak.

Ia juga menyebut, kegelisahannya tentang geliat seni di Kota Tangerang pernah diangkat dalam sebuah ajang dialog publik oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Banten dengan Pemerintah Kota Tangerang yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang serta Dewan Kesenian Tangerang (DKT), yang pada saat itu isu yang dimunculkan adalah tentang perda yang berkaitan dengan kebudayaan.

“Alhamdulillah, kegelisahan tentang isu yang disampaikan dalam diskusi pada bulan Desember 2020 lalu dengan tajuk “Geliat Seni dan Budaya Kota Tangerang Kemarin, Hari ini, dan Esok Hari, sudah ada jawabannya, peraturan daerah Kota Tangerang yang mengatur tentang pemajuan kebudayaan, sudah ada,” beber Widi.

Widi juga menyinggung soal Dewan Kesenian Tangerang (DKT) yang sudah lebih dari sepuluh tahun seperti ‘mati suri’, ada namanya tetapi tidak ada geliatnya. Dengan adanya Perda Kota Tangerang No. 10 Tahun 2024 ini, Widi berharap, bisa menjadi penyemangat baru bagi pelaku seni di Kota Tangerang, terutama DKT, untuk menunjukkan jiwa keseniannya dengan karya-karya yang bisa menarik perhatian masyarakat.

Sosok yang juga pernah beberapa kali menjadi bagian dari kepengurusan DKT itu menyebut, masa kejayaan DKT pernah terjadi pada tahun 2004-2005, dimana saat itu berbagai kegiatan seni dan budaya yang digelar dan melibatkan DKT, gaungnya sampai tingkat nasional. Mulai dari event besar memecahkan rekor MURI yang menampilkan musisi DKT bernyanyi selama 24 jam tidak berhenti, Festival Teater, musik, sastra serta seni rupa. Geliat seni dari setiap komite selalu ada dalam setiap minggu, baik dalam ajang sebuah diskusi maupun pameran di tingkat lokal hingga nasional. Pada saat itu, agenda kesenian DKT, setiap hari Sabtu selalu ada dalam agenda media-media cetak nasional.

Bahkan, kata Widi, pada saat perhelatan Festival Cisadane pada tahun 2005, DKT diberikan kepercayaan penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengelola kegiatan tersebut. Termasuk setiap Hari Ulang Tahun Kota Tangerang, area Pusat pemerintahan Kota (Puspemkot), itu menjadi area pameran pelaku seni rupa dari DKT.

“Dengan terbitnya Perda Kota Tangerang No. 10 Tahun 2024, mestinya DKT menjadi semakin gagah dan bisa melampaui kejayaan yang pernah dialami oleh DKT sembilan belas-dua puluh tahun silam,” tandasnya.

Terlebih, kata Widi, kepengurusan DKT saat ini lebih maju dan didukung oleh teknologi, berbeda pada saat itu, yang setiap informasi dan transformasi kegiatan hanya mengandalkan media massa, yang itu pun sangat terbatas. Berbeda dengan di era sekarang, teknologi internet memudahkan kita untuk mendapatkan informasi, serta media sosial bisa menjadi alat untuk mentransformasi berbagai ide gagasan serta kegiatan. (KEY)

Tags: Dewan Kesenian TangerangJMSI BantenPemajuan Kebudayaan DaerahPerda Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024Seniman TangerangSeniman Tangerang Apresiasi Disahkannya Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gibran Centre Deklarasikan Dukungan untuk Maesyal Rasyied Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Next Post

JPPI Sikapi Isu Penghentian Program Kartu Jakarta Pintar

Related Posts

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban
Kabupaten Tangerang

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten
Kota Tangerang

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga
Kabupaten Tangerang

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026
Kota Tangerang

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Next Post
JPPI Sikapi Video Viral Kabid SMP Dukung Salah Satu Paslon Presiden

JPPI Sikapi Isu Penghentian Program Kartu Jakarta Pintar

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:18 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rumor Transfer Liga 2026/2027: Gelandang Serang Timnas Dikaitkan dengan Bali United

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:07 WIB
ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:53 WIB
Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:47 WIB
Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:40 WIB
Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:24 WIB
Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:15 WIB
Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang