• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 24 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Terlibat Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah Rp75 Miliar, Mantan Staf DLH Tangsel Ditahan

Oleh: Rizki
Kamis, 17 April 2025 / 20:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten resmi menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ZY, Kamis (17/4/2025).

ZY sebelumnya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dan kini aktif sebagai ASN di Disdukcapil Kota Tangsel. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek Jasa Layanan
Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Tahun Anggaran 2024.

READ ALSO

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Proyek yang dijalankan DLH Kota Tangsel tersebut bernilai Rp75,9 miliar, dengan rincian Rp50,7 miliar untuk pengangkutan dan Rp25,2 miliar untuk pengelolaan sampah. Penyedia jasa dalam proyek ini adalah PT. Ella Pratama Perkasa (EPP).

“Dari hasil penyidikan, terindikasi adanya persekongkolan dalam proses pemilihan penyedia jasa sebelum kontrak ditetapkan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Dana Proyek Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi

Selain dugaan rekayasa proses lelang, PT. EPP diduga tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah sebagaimana tertuang dalam kontrak. Bahkan perusahaan tersebut dinilai tidak memiliki fasilitas maupun kemampuan teknis yang memadai.

ZY bersama WL—yang saat itu menjabat sebagai Kepala DLH Tangsel—diduga berperan aktif mencari lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai standar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Lebih lanjut, Kejaksaan mengungkap adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp15,4 miliar yang ditransfer ke beberapa rekening bank atas nama ZY. Dana tersebut diduga digunakan tanpa bukti pertanggungjawaban resmi.

ZY Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan Serang

Atas perbuatannya, ZY dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“ZY resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Serang untuk kepentingan penyidikan,” pungkas Rangga.

Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk dugaan peran WL dan aliran dana ke pihak-pihak terkait lainnya. (RAY)

Tags: ASN KorupsiBerita HukumDLH TangselKejaksaan Tinggi BantenKejati BantenKorupsi Tangerang SelatanPengelolaan SampahProyek SampahTipikor

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pusat Belanja Baru di Gading Serpong, Hampton Square Tawarkan F&B dan Lifestyle Kekinian

Next Post

Waspadai Diabetes: “Ibu dari Segala Penyakit” yang Bisa Dicegah

Related Posts

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang
Kota Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional
Kota Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar
Kota Tangerang

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Oktober 2026 / 20:42 WIB
Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial
Kabupaten Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour
Kabupaten Tangerang

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
Next Post
Waspadai Diabetes: “Ibu dari Segala Penyakit” yang Bisa Dicegah

Waspadai Diabetes: “Ibu dari Segala Penyakit” yang Bisa Dicegah

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Jumat, 23 Oktober 2026 / 16:07 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang