JAKARTA, WT – Kesempatan bagi anggota masyarakat untuk mengecap pendidikan tinggi semakin terbuka luas dengan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ). Masyarakat di daerah yang belum memiliki fasilitas pendidikan terjangkau dapat memanfaatkan sistem PJJ ini. Begitu juga anggota masyarakat yang sedang bekerja, karyawan, ASN, serta anggota TNI dan Polri.
Demikian disampaikan anggota Bidang Pengembangan Potensi Daerah JMSI Pusat, Noni Amini, dalam pertemuan dengan pimpinan JMSI Daerah se-Indonesia yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu, (29/5/2024) malam.
Noni menggarisbawahi, Nota Kesepahaman (MOU) yang dintandatangani JMSI dengan Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) pada peringatan HUT ke-4 JMSI di Ancol, Jakarta pada Februari lalu adalah salah satu ikhtiar untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi bagi kelompok masyarakat.
MOU tersebut ditandatangani Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dengan Rektor SiberMu DR. Bambang Riyanta, disaksikan Wakil Menkominfo, Nezar Patria, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Wakil Ketua Dewan Pers yang juga Ketua Dewan Pakar JMSI, Agung Dharmajaya.
Di dalam MOU tersebut, kata Noni ruang lingkup kerjasama antara JMSI dan SiberMu mencakup empat pekerjaan.
Pertama, penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya mengenai legalitas dan aktifitas perguruan tinggi yang menggunakan sistem PJJ seperti SiberMu.
Kedua, JMSI dan SiberMu membuka kanal pendaftaran yang berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan mendaftar ke berbagai program pendidikan yang ditawarkan SiberMu.
“Kantor JMSI di daerah dapat menjadi tempat pendaftaran. SIBERMU dan JMSI juga dapat bekerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan edukasi, seperti seminar, workshop, dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atau literasi,” terang Novi.
Noni mengutip isi MOU, JMSI dan SiberMu juga dapat melakukan penelitian dan pengembangan pada berbagai bidang.
Koordinator Pusat Belajar Jarak Jauh SiberMu, Agniya Thahira yang hadir dalam rapat virtual ikut menjelaskan berbagai hal terkait aspek pendidikan yang dilaksanakan SiberMu. SiberMu yang diluncurkan pertama kali pada November 2019 mengantongi izin operasional yang diterbitkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 430/E//2021 dan terakreditasi “Baik” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan SK BAN-PT No. 485/SK/BAN-PT/AK/PT/IV/2024.
“Saat ini SiberMu memiliki enam program S-1 yang meliputi PJJ Informatika, PJJ Sistem Informasi, PJJ Administrasi Kesehatan, PJJ Hukum, PJJ Manajemen, dan PJJ Akuntansi,” ucapnya.
Agniya yang didampingi Kepala Sekretariat SiberMu Putra Nanda juga melakukan simulasi pendaftaran mahasiswa baru.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa yang telah mendaftar sebagai mahasiswa baru PJJ Hukum SiberMu membagi pengalamannya mendaftar di SiberMu.
“Prosesnya cukup mudah dan staf pendaftaran juga sangat membantu. Setelah ini teman-teman Pengurus Daerah dapat mulai bergerak membantu masyarakat di tempat masing-masing yang ingin menempuh pendidikan tinggi namun terkendala jarak dan waktu,” pungkasTeguh yang mendaftar untuk mengikuti PJJ bidang hukum. (RIZ)
Discussion about this post