TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel mendapat laporan dari masyarakat disekitar wilayah Serpong dengan adanya praktik prostitusi yang meresahkan.
Atas dasar laporan tersebut, tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dan benar saja, ketika tim Gagak Hitam mendatangi dua tempat yakni Hotel Urban dan kos-kosan didapati beberapa pekerja seks komersial (PSK).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, modus yang digunakan oleh para PSK yakni dengan membuka layanan di aplikasi media sosial.
“Operasi tangkap tangan hari ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar Hotel U dan kosan setempat, bahwa adanya dugaan kegiatan prostitusi menggunakan aplikasi sosial media. Sehingga kami lakukan lidik, dan memang disitu ada dugaan pelanggaran makanya langsung kita lakukan operasi tangkap di dua lokasi tersebut,” kata Muksin, Rabu, (4/2/2021).
Sebanyak 12 orang yang terjaring di antaranya, enam wanita (PSK) dan enam pria yang diduga pelanggan atau tamu.
“Total diamankan 12 orang, di Hotel Urban ada 6 orang, laki-laki 4 orang dan perempuan 2 orang. Kemudian dikos-kosan Rawa Buntu diamankan 6 orang, laki-laki 2 orang dan perempuan 4 orang. Yang diamankan cewe-cewe yang menggunakan aplikasi sosial media booking order bukan pasangan selingkuh yang kita amankan,” paparnya.
“Ya mereka lagi ngelayanin tamu sama lagi nunggu tamu,” tambah Muskin.
Lanjut Muksin, ditemukan juga barang bukti berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan belum terpakai.
“Barang bukti yang diamankan alat kontrasepsi yang telah digunakan dan ada yang masih utuh,” ujarnya.
Untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan 6 PSK yang tertangkap tangan diamankan ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan. (PHD)
Discussion about this post