• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 24 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tak Lapor APK Parpol Bisa Didiskualifikasi

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 29 Juni 2018 / 11:31 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PAMULANG-Peraturan kampanye parpol sekarang lebih ketat. Dalam hal Alat Peraga Kampanye (APK) misalnya, jika tidak dilaporkan partai bisa didiskualifikasi.

READ ALSO

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga pada Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli menjelaskan, pemasangan APK sembarangan bisa berdampak fatal untuk parpol tersebut. Yaitu bisa didiskualifikasi, karena APK akan dihitung dengan dana parpol.

“Panwaslu sudah me-warning agar tidak menggunakan APK sebelum masa kampanye dimulai. Memang tidak ada sanksi yang kuat bentuknya masih administrasi saja yaitu peringatan. Tapi, APK itu tracking-nya ada di tahapan kampanye. Misalkan yang APK yang dipasang sekarang ini tidak ditracking di dana kampanye maka parpol tersebut bisa didiskualifikasi. Dalam arti, itu harus masuk ke pengeluaran selama kampanye,” paparnya.

Namun, kata dia, selama sebulan kemarin pihaknya menyita 113 alat peraga kampanye (APK). APK tersebut mayoritas begambar logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasdem.

Jajuli menjelaskan, 113 APK itu hasil dari penertiban selama satu bulan. Yakni sejak pertengah Mei sampai Juni ini atau selama Ramadan kemarin.

“APK yang ditertibkan itu rata-rata berisi ucapan Ramadan. Sebarannya hampir rata di tujuh kecamatan. Kalau APK yang berisi ucapan Idul Fitri datanya belum terkumpul,” terang Jajuli kepada Tangerang Ekspres, Rabu (27/6).

APK yang ditertibkan, kata Jajuli, sebagian besar berasal dari Kecamatan Pamulang. Dengan didominasi oleh PKS dan Nasdem. Ia pun menyayangkan partai politik yang sudah melakukan kampanye sebelum waktunya.

Ia pun berharap, setelah penertiban APK ini parpol mengikuti peraturan yang ada. Yaitu dengan tidak kampanye dalam bentuk apapun sebelum masa kampanye dimulai. “Yang dibolehkan hanya memasang nomor urut dan pertemuan internal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu menambahkan, 113 APK yang ditertibkan terdiri dari baliho sebanyak 8, Spanduk 64 dan poster atau bendera sebanyak 41. “Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai masa kampanye dimulai. Sebab memasang spanduk partai, stiker, baliho itu sudah melanggar,” ujar dia.

Ia meminta kepada seluruh parpol untuk untuk dapat bekerja sama demi kelancaran dan kesuksesan pemilu 2019 mendatang. Salah satunya yaitu, dengan mematuhi peraturan yang ada.

“Padahal Panwaslu sudah memberikan surat edaran. Di situ jelas, mereka boleh melakukan kampanye kalau waktunya sudah dimulai. Tapi, tetap saja masih banyak yang melanggar,” pungkasnya. (mg-7/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Bertemu di Bogor, Presiden Jokowi dan PM Mahathir Bahas Penguatan Hubungan RI-Malaysia

Next Post

Biar Tak Mati, Angkot Harus Berinovasi

Related Posts

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik
Kota Tangsel

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Oleh: Rizki
Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas
Kabupaten Tangerang

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Oleh: Rizki
Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi
Kota Tangsel

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Oleh: Rizki
Minggu, 21 Juni 2026 / 20:07 WIB
Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane
Kota Tangerang

Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 19:02 WIB
Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya
Kota Tangerang

Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:13 WIB
PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk
Kabupaten Tangerang

PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 16:50 WIB
Next Post
Biar Tak Mati, Angkot Harus Berinovasi

Biar Tak Mati, Angkot Harus Berinovasi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Prof Asep Saepudin Jahar: Pembentukan Ditjen Pesantren Wujud Keberpihakan Negara pada Dunia Santri

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 / 12:41 WIB
Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Senin, 22 Juni 2026 / 21:05 WIB
Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Minggu, 21 Juni 2026 / 21:55 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:07 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 / 20:16 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang