• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 25 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tak Lapor APK Parpol Bisa Didiskualifikasi

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 29 Juni 2018 / 11:31 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PAMULANG-Peraturan kampanye parpol sekarang lebih ketat. Dalam hal Alat Peraga Kampanye (APK) misalnya, jika tidak dilaporkan partai bisa didiskualifikasi.

READ ALSO

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga pada Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli menjelaskan, pemasangan APK sembarangan bisa berdampak fatal untuk parpol tersebut. Yaitu bisa didiskualifikasi, karena APK akan dihitung dengan dana parpol.

“Panwaslu sudah me-warning agar tidak menggunakan APK sebelum masa kampanye dimulai. Memang tidak ada sanksi yang kuat bentuknya masih administrasi saja yaitu peringatan. Tapi, APK itu tracking-nya ada di tahapan kampanye. Misalkan yang APK yang dipasang sekarang ini tidak ditracking di dana kampanye maka parpol tersebut bisa didiskualifikasi. Dalam arti, itu harus masuk ke pengeluaran selama kampanye,” paparnya.

Namun, kata dia, selama sebulan kemarin pihaknya menyita 113 alat peraga kampanye (APK). APK tersebut mayoritas begambar logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasdem.

Jajuli menjelaskan, 113 APK itu hasil dari penertiban selama satu bulan. Yakni sejak pertengah Mei sampai Juni ini atau selama Ramadan kemarin.

“APK yang ditertibkan itu rata-rata berisi ucapan Ramadan. Sebarannya hampir rata di tujuh kecamatan. Kalau APK yang berisi ucapan Idul Fitri datanya belum terkumpul,” terang Jajuli kepada Tangerang Ekspres, Rabu (27/6).

APK yang ditertibkan, kata Jajuli, sebagian besar berasal dari Kecamatan Pamulang. Dengan didominasi oleh PKS dan Nasdem. Ia pun menyayangkan partai politik yang sudah melakukan kampanye sebelum waktunya.

Ia pun berharap, setelah penertiban APK ini parpol mengikuti peraturan yang ada. Yaitu dengan tidak kampanye dalam bentuk apapun sebelum masa kampanye dimulai. “Yang dibolehkan hanya memasang nomor urut dan pertemuan internal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu menambahkan, 113 APK yang ditertibkan terdiri dari baliho sebanyak 8, Spanduk 64 dan poster atau bendera sebanyak 41. “Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai masa kampanye dimulai. Sebab memasang spanduk partai, stiker, baliho itu sudah melanggar,” ujar dia.

Ia meminta kepada seluruh parpol untuk untuk dapat bekerja sama demi kelancaran dan kesuksesan pemilu 2019 mendatang. Salah satunya yaitu, dengan mematuhi peraturan yang ada.

“Padahal Panwaslu sudah memberikan surat edaran. Di situ jelas, mereka boleh melakukan kampanye kalau waktunya sudah dimulai. Tapi, tetap saja masih banyak yang melanggar,” pungkasnya. (mg-7/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Bertemu di Bogor, Presiden Jokowi dan PM Mahathir Bahas Penguatan Hubungan RI-Malaysia

Next Post

Biar Tak Mati, Angkot Harus Berinovasi

Related Posts

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan
Kota Tangerang

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 16:55 WIB
Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan
Kabupaten Tangerang

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Oleh: Rizki
Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission
Kota Tangerang

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban
Kabupaten Tangerang

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Next Post
Biar Tak Mati, Angkot Harus Berinovasi

Biar Tak Mati, Angkot Harus Berinovasi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Enam Laga Tanpa Kekalahan, Persib Tak Boleh Lengah saat Hadapi Dewa United Banten

Tatap Playoff ACL 2, Persib Bandung Bayar Mahal Kesiapan Tim dengan Cedera Pemain

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:43 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Sajikan Lebih dari 100 Menu Tiap Minggu, LBCo. Sunday Brunch Jadi Destinasi Kuliner Hits Gading Serpong

Sajikan Lebih dari 100 Menu Tiap Minggu, LBCo. Sunday Brunch Jadi Destinasi Kuliner Hits Gading Serpong

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:13 WIB
Nikmati City View Gading Serpong dari Lantai 19 Sambil Belajar Tradisi Matcha di HARRIS Hotel

Nikmati City View Gading Serpong dari Lantai 19 Sambil Belajar Tradisi Matcha di HARRIS Hotel

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:04 WIB
Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Senin, 24 Agustus 2026 / 16:55 WIB
Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:36 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang