TANGERANG, WT – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersiap mentransformasi kawasan Kiasnawi menjadi zona ramah lingkungan melalui program Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Low Emission. Inisiatif strategis ini digarap bekerja sama dengan Clean Air Asia (CAA) guna menekan tingkat polusi udara di pusat kegiatan masyarakat.
Langkah intervensi ini ditujukan untuk menciptakan ruang publik yang lebih bersih dan nyaman di kawasan vital. Terlebih, Kiasnawi memegang peranan penting sebagai jalur penghubung antara pusat perdagangan Pasar Anyar, kawasan kuliner Pasar Lama, dan Cisadane Riverside dengan integrasi transportasi publik Stasiun Tangerang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa potensi besar yang dimiliki Kiasnawi perlu didukung dengan penataan lingkungan yang optimal.
“Kawasan Kiasnawi punya prospek luar biasa untuk menjadi wajah baru Kota Tangerang. Karena itu, penerapan kebijakan area rendah emisi sangat krusial agar kawasan ini makin memikat dan nyaman bagi para pengunjung,” jelas Yeti.
Dukung Target RPJMD 2025–2029
Penerapan Low Emission Zone di Kiasnawi juga dirancang selaras dengan agenda penataan kota yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang periode 2025–2029.
Saat ini, Pemkot Tangerang terus mematangkan persiapan teknis bersama instansi dan pemangku kepentingan terkait. Fokus utamanya mencakup kajian potensi pembenahan kawasan hingga perumusan payung hukum pendukung.
“Kami sedang mengoordinasikan langkah ini bersama berbagai pihak. Tahapannya kini sudah masuk pada pemetaan potensi pengembangan area sekaligus penyusunan regulasi yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap dapat mewujudkan kawasan niaga dan transit yang tidak hanya hidup secara ekonomi, tetapi juga sehat bagi ekosistem lingkungan dan warga sekitar. (KEY)















Discussion about this post