• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 17 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Tim Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk tiga pria yang berprofesi sebagai ‘mata elang’ (matel) usai terlibat dugaan tindak pidana pemerasan. Kasus yang sempat viral di media sosial ini terjadi di Jalan Raya Km 17,5, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ketiga tersangka yang diringkus masing-masing berinisial TB (24), YA (21), dan AF (22). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat pihak kepolisian atas aduan dari korban.

READ ALSO

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

“Guna menindaklanjuti laporan korban, jajaran kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga terduga pelaku,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada Jumat, (21/8/2026).

Kronologi Kejadian dan Modus Intimidasi

Insiden bermula saat korban berinisial JK dihentikan oleh ketiga pelaku di kawasan Cikupa. Mengaku sebagai petugas dari PT APLBM, para pelaku lantas membawa JK beserta sepeda motornya ke kantor perusahaan mereka.

Di lokasi tersebut, korban dituduh mengendarai sepeda motor hasil kejahatan atau curian. Meski JK sudah membantah dan menegaskan memiliki dokumen resmi berupa BPKB, para pelaku tetap memaksa serta meminta sejumlah uang agar kendaraannya bisa dilepaskan.

Awalnya, para pelaku mematok uang tebusan sebesar Rp2,5 juta. Karena merasa tertekan dan berada di bawah intimidasi, korban yang tak memiliki uang sebesar itu akhirnya menyanggupi mentransfer Rp500 ribu ke rekening dompet digital milik tersangka TB. Tidak terima atas perlakuan intimidatif tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Tangerang.

Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara

Berbekal laporan korban, petugas berhasil mencokok ketiga oknum matel tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 KUHP tentang pemerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Kombes Pol Indra Waspada menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme maupun pemerasan berselimut penarikan kendaraan secara ilegal. Ia juga meminta warga untuk tidak ragu melapor jika menghadapi kejadian serupa. “Masyarakat jangan takut untuk melapor. Setiap aduan yang masuk pasti akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (RIK)

Tags: Berita Cikupa Hari IniBerita Tangerang terbaruIndra Waspada Amirullahkasus kriminal Tangerangkasus pemerasan CikupaKasus Pemerasan TangerangKriminal TangerangMata Elang Cikupamatel Tangerangpemerasan kendaraanPemerasan Mata Elangpemerasan pengendara TangerangPolresta TangerangSatreskrim Polresta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Next Post

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Related Posts

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran
Kota Tangerang

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

Oleh: Rizki
Senin, 14 September 2026 / 22:25 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub
Kota Tangerang

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Kabupaten Tangerang

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata
Kabupaten Tangerang

Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:33 WIB
Next Post
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional

Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional

Rabu, 16 September 2026 / 19:31 WIB
J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 15 September 2026 / 15:51 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Selasa, 15 September 2026 / 11:57 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Selasa, 15 September 2026 / 11:33 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang