• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 21 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Tim Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk tiga pria yang berprofesi sebagai ‘mata elang’ (matel) usai terlibat dugaan tindak pidana pemerasan. Kasus yang sempat viral di media sosial ini terjadi di Jalan Raya Km 17,5, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ketiga tersangka yang diringkus masing-masing berinisial TB (24), YA (21), dan AF (22). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat pihak kepolisian atas aduan dari korban.

READ ALSO

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

“Guna menindaklanjuti laporan korban, jajaran kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga terduga pelaku,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada Jumat, (21/8/2026).

Kronologi Kejadian dan Modus Intimidasi

Insiden bermula saat korban berinisial JK dihentikan oleh ketiga pelaku di kawasan Cikupa. Mengaku sebagai petugas dari PT APLBM, para pelaku lantas membawa JK beserta sepeda motornya ke kantor perusahaan mereka.

Di lokasi tersebut, korban dituduh mengendarai sepeda motor hasil kejahatan atau curian. Meski JK sudah membantah dan menegaskan memiliki dokumen resmi berupa BPKB, para pelaku tetap memaksa serta meminta sejumlah uang agar kendaraannya bisa dilepaskan.

Awalnya, para pelaku mematok uang tebusan sebesar Rp2,5 juta. Karena merasa tertekan dan berada di bawah intimidasi, korban yang tak memiliki uang sebesar itu akhirnya menyanggupi mentransfer Rp500 ribu ke rekening dompet digital milik tersangka TB. Tidak terima atas perlakuan intimidatif tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Tangerang.

Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara

Berbekal laporan korban, petugas berhasil mencokok ketiga oknum matel tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 KUHP tentang pemerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Kombes Pol Indra Waspada menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme maupun pemerasan berselimut penarikan kendaraan secara ilegal. Ia juga meminta warga untuk tidak ragu melapor jika menghadapi kejadian serupa. “Masyarakat jangan takut untuk melapor. Setiap aduan yang masuk pasti akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (RIK)

Tags: Berita Cikupa Hari IniBerita Tangerang terbaruIndra Waspada Amirullahkasus kriminal Tangerangkasus pemerasan CikupaKasus Pemerasan TangerangKriminal TangerangMata Elang Cikupamatel Tangerangpemerasan kendaraanPemerasan Mata Elangpemerasan pengendara TangerangPolresta TangerangSatreskrim Polresta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Next Post

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Related Posts

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission
Kota Tangerang

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:46 WIB
Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung
Kabupaten Tangerang

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja
Kota Tangerang

Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:15 WIB
Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!
Kabupaten Tangerang

Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Oleh: Rizki
Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:52 WIB
Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Next Post
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:16 WIB
FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

Jumat, 21 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Buruan War! BNI Buka Presale Tiket Konser Andrea Bocelli, Diskon Hingga 20% dan Cicilan 0%

Buruan War! BNI Buka Presale Tiket Konser Andrea Bocelli, Diskon Hingga 20% dan Cicilan 0%

Jumat, 21 Agustus 2026 / 21:19 WIB
Atasi Kista Tanpa Operasi Terbuka dengan Teknik MIGS Berbasis Bedah Robotik

Atasi Kista Tanpa Operasi Terbuka dengan Teknik MIGS Berbasis Bedah Robotik

Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:50 WIB
Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:46 WIB
Agustus Makin Semarak, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Local Nation untuk Keluarga dan Komunitas

Agustus Makin Semarak, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Local Nation untuk Keluarga dan Komunitas

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:41 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang