• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 28 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Baasyir, Presiden Jokowi: Syaratnya Harus Dipenuhi, Setia Pada NKRI dan Pancasila

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 22 Januari 2019 / 18:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Jokowi menjawab wartawan soal Abu Bakar Baasyir, di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1) siang. (Foto: JAY/Humas)

READ ALSO

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Ustaz Abu Bakar Baasyir. Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan soal Ustaz Abu Bakar Baasyir.

“Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan,” kata Presiden Jokowi usai bersilaturahmi dengan sekitar 300 nelayan dari  seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1) siang.

Meski demikian, Presiden menegaskan dalam prosesnya, terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati, yaitu prosedur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.

“Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali,” ujar Presiden.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembebasan bersyarat Ustaz Abu Bakar Baasyir saat ini tengah dikaji oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk  sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Ustaz Abu Bakar Baasyir.

“Ini ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Saya disuruh menabrak (sistem) kan enggak bisa. Apalagi sekali lagi ini sesuatu (persyaratan) yang basic, setia NKRI, setia Pancasila. Itu basic sekali,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pemerintah masih melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif terkait permintaan pembebasan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir.

Ia menyebutkan, sejak tahun 2017, keluarga Abu Bakar Ba’asyir telah mengajukan permintaan pembebasan karena pertimbangan lanjut usia dan kesehatan yang semakin menurun. Dan, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

“Namun tentunya masih perlu dipertimbangan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek Ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya,” kata Wiranto dalam keterangan pada media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1) sore.

Abu Bakar Ba’asyir sendiri divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Pimpinan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk membiayai tindak pidana terorisme. (FID/JAY/ES)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Lembaga Penegak Hukum Di Tangerang Sepakat Tanpa Korupsi

Next Post

Pemkab Tangerang Harapkan Kades Tuntaskan Laporan Dana Desa

Related Posts

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU
Nasional

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 27 Juni 2026 / 14:38 WIB
Prof Asep Saepudin Jahar: Pembentukan Ditjen Pesantren Wujud Keberpihakan Negara pada Dunia Santri
Nasional

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 23 Juni 2026 / 12:41 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar
Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25
Nasional

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Next Post
Pemkab Tangerang Periksa 90 Kades Terkait Penggunaan Dana Desa

Pemkab Tangerang Harapkan Kades Tuntaskan Laporan Dana Desa

Discussion about this post

WARTA TERKINI

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Sabtu, 27 Juni 2026 / 14:38 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:38 WIB
Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang III Resmi Dimulai, Diikuti Ratusan Atlet dari 19 Provinsi

Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang III Resmi Dimulai, Diikuti Ratusan Atlet dari 19 Provinsi

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:33 WIB
Dodol Nyonya Lauw 55: Kuliner Legendaris Peranakan di Tangerang yang Bertahan Lintasi Tiga Generasi

Dodol Nyonya Lauw 55: Kuliner Legendaris Peranakan di Tangerang yang Bertahan Lintasi Tiga Generasi

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:26 WIB
Rayakan Hari Yoga Internasional, Harris Hotel Serpong Kampanyekan Kebugaran Perempuan

Rayakan Hari Yoga Internasional, Harris Hotel Serpong Kampanyekan Kebugaran Perempuan

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:20 WIB
Tak Perlu Keluar Kota! Libur Sekolah Jadi Berkesan dengan ‘School Holiday Escape’ ARYADUTA Lippo Village

Tak Perlu Keluar Kota! Libur Sekolah Jadi Berkesan dengan ‘School Holiday Escape’ ARYADUTA Lippo Village

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:12 WIB
Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi DSDABMBK Kota Tangsel Diikuti 63 Peserta

Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi DSDABMBK Kota Tangsel Diikuti 63 Peserta

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang