TANGSEL-Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel menyisir beberapa kontrakan dan kos-kosan yang berada di wilayah Pakulonan, Paku Jaya dan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.
Hasilnya, lima pasangan bukan suami istri terjaring Satpol PP tengah berada di dalam kontrakan. Mereka langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Tangsel.
“Kami dapati ada lima pasangan yang bukan suami istri sehingga mereka kami amankan. Mereka kami lakukan pembinaan ke kantor Satpol PP dan orang tuanya dipanggil. Baik orang tua dari yang perempuan ataupun orang tua dari yang laki-laki,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Muksin juga menjelaskan, tidak ada barang bukti yang mencurigakan dari hasil monitoring di kontrakan dan kos-kosan. Tetapi ada satu wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang menerima tamu di dalam kontrakan atau kosan.
“Kita di kosan dan kontrakan enggak terlalu mencari yah, cuman di dalam memang mereka bukan suami istri dalam kamar dan pintu ditutup. Namun, ada satu kamar yang didalamnya minuman beralkohol dan ternyata pada saat diperiksa di kantor dia itu PSK dan yang laki tamu dia. Jadi PSK tadi kita dapetin satu pasang bersama tamunya, yang tiga pasang pacaran dikamar, yang satu pasang grup dangdut cuman pas lagi istirahat disitu,” jelasnya.
Lanjutnya, selain mengamankan lima pasangan. Tim Gagak Hitam juga memeriksakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berada di kontrakan dan kos-kosan.
“Berdasarkan Perwal Nomor 28 Tahun 2020, atas perubahan ketiga perwal 13 Tahun 2020, terkait dengan pelaksanaan PSBB. Dari monitoring kami dapati memang di indekost atau kontrakan banyak yang bukan warga ber-KTP Tangsel,” tandas Muksin. (PHD)
Discussion about this post