TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Pemkot Tangerang merehabilitasi 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta membangun 308 jamban sehat yang tersebar di 13 kecamatan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, sehat, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan penyediaan hunian yang layak merupakan prioritas utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada warga.
“Menjamin masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat adalah tanggung jawab pemerintah. Ini menjadi salah satu fokus utama Pemkot Tangerang,” ujar Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Senin, 29 Desember 2025.
Ia menjelaskan, program rehabilitasi RTLH dan pembangunan jamban sehat menjadi solusi konkret untuk menjawab kebutuhan dasar warga, sekaligus mendukung peningkatan kesehatan lingkungan.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menyampaikan bahwa target rehabilitasi RTLH tahun 2025 telah terealisasi sepenuhnya. “Target 1.000 unit RTLH berhasil kami selesaikan. Seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi ketat agar program tepat sasaran,” jelasnya.
Decky menambahkan, capaian rehabilitasi RTLH menunjukkan tren peningkatan signifikan, dari 350 unit pada 2021 hingga mencapai 1.000 unit pada 2025. Selain itu, pembangunan 308 jamban sehat juga telah diselesaikan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan kini dimanfaatkan langsung oleh warga.
Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Nurdin Hasan, warga Kelurahan Larangan Utara, mengaku bersyukur rumahnya kini lebih layak huni. “Rumah saya sekarang jauh lebih nyaman. Proses pengajuan juga dibantu RT dan RW,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Eko Kuswanto, warga Kelurahan Larangan Indah, yang merasakan perubahan signifikan setelah rumahnya direhabilitasi. “Dulu atap dan tembok banyak rusak. Sekarang rumah lebih aman dan jambannya bersih,” katanya.
Pengamat kebijakan publik Muhammad Nastain menilai program RTLH dan jamban sehat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. “Hunian yang layak dan sehat merupakan kebutuhan dasar. Program ini berdampak langsung pada kualitas hidup warga,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Tangerang dinilai berhasil menghadirkan kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesehatan lingkungan. (KEY)
















Discussion about this post