• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 14 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Rishi Wahab Terima Penghargaan dari PT JKC

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 Mei 2021 / 16:46 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Piagam penghargaan diberikan PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (PT JKC) kepada Rishi Wahab S.H sebagai kuasa hukum dalam melakukan proses konsinyasi dan pengosongan dalm pembangunan jalan tol ruas Cengkareng – Batuceper – Kunciran.

Penghargaan itu diberikan oleh Direktur PT JKC Agung Widodo pada Rabu (28/4) kemarin sebagai bentuk apresiasi karena telah mampu membantu pemerintah dalam mengosongkan 202 bidang tanah dan bangunan dengan baik dan lancar.

READ ALSO

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

“Kami mengapresiasi kinerja dari tim Rishi Wahab S.H Law Office yang telah bekerja dengan optimal dalam proses konsinyasi dan pengosongan bidang tanah atau bangunan untuk kepentingan pembangunan jalan tol ruas Cengkareng Batuceper Kunciran,” kata Agung.

Raut wajah bahagia terlihat dari Rishi Wahab setelah menerima penghargaan dari PT JKC tersebut, pekerjaan yang dimulai dari 2019 silam mendapatkan apresiasi yang tidak diduga sebelumnya.

Law Office Rishi Wahab, S.H dan Partners mendapatkan surat kuasa khusus dari PPK PUPR untuk mengajukan permohonan konsinyasi pada Pengadilan Negeri Tangerang sesuai dengan bidang-bidang yang diserahkan oleh PPK PUPR.

“Puji Tuhan dan terima kasih kepada tim Rishi Wahab S.H Law Office yang sudah bekerja keras dan luar biasa,” kata Rishi, Sabtu (1/5/2021).

Rishi menceritakan, Law Office Rishi Wahab, S.H & Partners telah melaksanakan kegiatan pendampingan pengosongan lahan guna mempercepat penyelesaian dan memperlancar pembangunan jalan tol ruas Cengkareng-Batu Ceper – Kunciran guna mendukung realisasi program pemerintah.

Selain hal tersebut, pendampingan itu juga merupakan fasilitas untuk memperoleh kepastian pembayaran ganti rugi, yang mana uang ganti rugi dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Hal ini diatur dalam pasal 42 ayat 1 dan pasal 43 Undang nomor 2 tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Kami dalam hal ini bekerja sepenuh hati demi kepentingan masyarakat dan sepenuhnya mendukung program pemerintah,” imbuhnya.

Rishi menambahkan, pelaksanaan pendampingan hukum yang dilakukan Law Office Rishi Wahab, S.H & Partners selalu didasarkan pada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku baik dalam undang – undang nomor 2 tahun 2012 dan peraturan Presiden nomor 71 tahun 2012 serta , sehingga proses pengosongan lahan berjalan dengan lancar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RIN)

Tags: Berita TangerangJasa MargaRishi WahabTol Cengkareng-KunciranWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Eka Hospital Luncurkan Pusat Perawatan Bayi Prematur

Next Post

Diduga Korsleting, Rumah Di Ciputat Terbakar 

Related Posts

Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi
Nasional

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 8 Agustus 2026 / 13:37 WIB
Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas
Nasional

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Nasional

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University
Nasional

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman
Nasional

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:54 WIB
Next Post
Diduga Korsleting, Rumah Di Ciputat Terbakar 

Diduga Korsleting, Rumah Di Ciputat Terbakar 

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Kamis, 13 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian: Intip Bocoran Promo Eksklusif di Wedding Showcase Atria Gading Serpong

Wujudkan Pernikahan Impian: Intip Bocoran Promo Eksklusif di Wedding Showcase Atria Gading Serpong

Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:21 WIB
Gantikan M. Toha, Javlon Guseynov Kapten Baru Pendekar Cisadane

Gantikan M. Toha, Javlon Guseynov Kapten Baru Pendekar Cisadane

Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:14 WIB
Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:40 WIB
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:10 WIB
Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:05 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang