TANGSEL-Pemkot Tangsel kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengikuti arahan Gubernur Banten Wahidin Halim dari hasil rapat bersama antara Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
PSBB gelombang tujuh perpanjangan keenam sendiri sudah ditentukan akan diperpanjang dua minggu kedepan mulai 13 Juli hingga 26 Juli mendatang.
“PSBB diperpanjang. Tadi siang saya mengikuti rapat dengan bapak Gubernur, nah PSBB rencananya diperpanjang untuk dua minggu kedepan,” tutur Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020).
Pemkot Tangsel juga akan memberikan pelonggaran pada PSBB gelombang ketujuh. Namun, pelonggaran yang akan dilakukan masih akan menunggu dari Keputusan Gubernur atau Peraturan Gubernur.
“Pelonggaran tentunya ada nanti diatur dalam Keputusan Gubernur atau Peraturan Gubernur apa saja yang boleh dan yang tidak boleh, itu jadi acuan kita untuk membuat Perwalnya nanti,” ujarnya.
Adanya kelonggaran PSBB, mengacu pada angka reproduksi efektif atau RT di Tangsel yang cenderung menurun sejak dua minggu kebelakang. RT sendiri merupakan angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervensi yang dilakukan pemerintah dalam hal ini adanya PSBB.
“Pasti kalau melihat angka tren RT kita sudah landai sehingga mungkin nanti akan banyak pengecualian yang diperluas lagi. Misalkan, rumah makan 100 persen full kapasitas, tapi tetap jaga jarak. Tapi kan kita harus juga memperhatikan (protokol kesehatan), jadi ini dalam rangka mempersiapkan new normalnya itu,” jelas Benyamin.
Benyamin juga menjelaskan, alasan PSBB di Tangsel kembali diperpanjang dikarenakan angka penularan di DKI Jakarta masih tinggi. Terlebih, Tangsel merupakan daerah penyangga DKI Jakarta.
“Karena DKI masih tinggi, nanti kalau kita stop (PSBB) orang Jakarta pada ke kita semua, kita jadi transmisi baru nanti, bahaya lagi,” tutupnya. (PHD)
Discussion about this post