• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 1 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 9 Oktober 2020 / 20:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Menurutnya, perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

READ ALSO

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

“Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) yang ditetapkan Pemerintah Pusat, ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah, dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah),” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa kewenangan perizinan untuk nonperizinan berusaha tetap ada di Pemda, sehingga tidak ada perubahan. Bahkan, melalui UU Cipta Kerja pemerintah juga melakukan penyederhanaan, standarisasi jenis, prosedur berusaha di daerah, dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu.

“Ini yang penting di sini. Jadi, ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati,” imbuhnya.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres (Peraturan Presiden). Menurut Presiden, PP dan Perpres tersebut akan segera diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan.

“Kita, pemerintah membuka dan mengundang masukan dari masyarakat, dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah,” ungkapnya.

Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-undang Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan keluarga mereka. Jika masih ada ketidakpuasan atas Undang-Undang Cipta Kerja ini, Presiden mendorong agar hal tersebut diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan itu. Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK,” tandasnya.

(rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Next Post

Perbandingan Jumlah Kafein dalam Kopi, Teh, dan Cokelat

Related Posts

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia
Nasional

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Oleh: Rizki
Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI
Nasional

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:43 WIB
Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun
Nasional

Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:33 WIB
Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026
Nasional

Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:05 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen
Nasional

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
Next Post
Perbandingan Jumlah Kafein dalam Kopi, Teh, dan Cokelat

Perbandingan Jumlah Kafein dalam Kopi, Teh, dan Cokelat

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Seraphim Medical Center Hadirkan Brain Wellness & Sleep Center, Fokus pada Kesehatan Otak dan Kualitas Tidur

Seraphim Medical Center Hadirkan Brain Wellness & Sleep Center, Fokus pada Kesehatan Otak dan Kualitas Tidur

Rabu, 30 September 2026 / 12:47 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H, Masjid Birru Al Furqon Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H, Masjid Birru Al Furqon Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 September 2026 / 16:56 WIB
86 Peserta Unjuk Bakat di Paramount Petals Kids Dance Competition 2026

86 Peserta Unjuk Bakat di Paramount Petals Kids Dance Competition 2026

Minggu, 27 September 2026 / 18:09 WIB
Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Jumat, 25 September 2026 / 19:02 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang