• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 4 Februari 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Teken Perpres, BBM Jenis Premium Kembali Hadir di SPBU Jawa, Bali, Madura

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 4 Juni 2018 / 08:13 WIB
Presiden Jokowi Teken Perpres, BBM Jenis Premium Kembali Hadir di SPBU Jawa, Bali, Madura
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 24 Mei 2018, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

READ ALSO

Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional

Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal

Dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018 itu ditegaskan, bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 (Premium) wajib tersedia di SPBU-SPBU wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

“Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang mengoordinasikan bidang perekonomian, Menteri dapat menetapkan distribusi BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 di wilayah penugasan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 3,” bunyi Pasal 3 ayat (4) Perpres tersebut.

Sebelumnya dalam Pasal 3 ayat 3 disebutkan, bahwa wilayah penugasan distribusi BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 meliputi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Dengan Perpres tersebut, maka meskipun Jamali tidak termasuk ke dalam Wilayah Penugasan, namun Jamali tetap bisa mendapatkan alokasi premium yang berstatus penugasan asalkan disetujui oleh hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan disetujui oleh Menteri terkait.

“Instruksi Presiden sudah jelas. Presiden ingin kebutuhan masyarakat akan premium terpenuhi di semua wilayah Indonesia. Jadi, Menteri ESDM menugaskan kepada Pertamina untuk menyediakan premium di Jamali,” tegas Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Kamis (31/5).

Sebelum Lebaran

Menindaklanjuti Perpres tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 28 Mei 2018 telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Dalam Kepmen itu, Menteri ESDM menetapkan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali sebagai wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan.

“Penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan  dilaksanakan oleh badan usaha berdasarkan penugasan dari Badan Pengatur (BPH Migas),” bunyi Kepmen.

Kepmen itu juga menyatakan, Badan Pengatur menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai lokasi dan alokasi volume penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan.

Dengan adanya Perpres tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan, BBM jenis Premium akan kembali tersedia di 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jamali sebelum Lebaran 2018. Sementara penyaluran Premium untuk SPBU-SPBU lainnya, dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan data BPH Migas, saat ini ada 1.926 SPBU di wilayah Jamali yang sudah tidak menjual Premium. (Humas Kementerian ESDM/ES)

Previous Post

Resistensi Leptin, Salah Satu Penyebab Lemak Menumpuk Sampai Jadi Obesitas

Next Post

4 Prinsip Wajib Kalau Mau Badan Tetap Sehat Selama Bulan Puasa

Related Posts

Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional
Nasional

Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 Februari 2023 / 01:15 WIB
Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal
Nasional

Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:48 WIB
Jadi Pusat Belajar Coding, Kampus Koding Hacktiv8 yang Baru di BSD Cetak Takenta Baru di Bidang IT
Nasional

Jadi Pusat Belajar Coding, Kampus Koding Hacktiv8 yang Baru di BSD Cetak Takenta Baru di Bidang IT

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:26 WIB
Pameran Dekranasda jadi Momentum UMKM untuk Bangkit
Nasional

Pameran Dekranasda jadi Momentum UMKM untuk Bangkit

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 1 Februari 2023 / 10:37 WIB
Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Stabilkan Harga Beras
Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Stabilkan Harga Beras

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 31 Januari 2023 / 22:32 WIB
RAPBN 2023 Dirancang Fleksibel untuk Redam Guncangan Ekonomi Global
Nasional

Pemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan dan Transisi Energi di PLN

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 31 Januari 2023 / 22:30 WIB
Next Post
4 Prinsip Wajib Kalau Mau Badan Tetap Sehat Selama Bulan Puasa

4 Prinsip Wajib Kalau Mau Badan Tetap Sehat Selama Bulan Puasa

Discussion about this post


WARTA TERKINI

JMSI Banten Kutuk Penembakan Pimpinan Media

JMSI Banten Kutuk Penembakan Pimpinan Media

Sabtu, 4 Februari 2023 / 01:24 WIB
Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional

Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional

Sabtu, 4 Februari 2023 / 01:15 WIB
Terendah se-Banten, Angka Stunting di Tangsel Turun Drastis

Terendah se-Banten, Angka Stunting di Tangsel Turun Drastis

Sabtu, 4 Februari 2023 / 01:06 WIB
Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal

Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal

Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:48 WIB
Mantap! RSUD Pakuhaji Sudah Dilengkapi MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi

Mantap! RSUD Pakuhaji Sudah Dilengkapi MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi

Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:40 WIB
Mulai 13 Februari, Warga Kabupaten Tangerang Sudah Bisa Aktiviasi SPPT PBB

Mulai 13 Februari, Warga Kabupaten Tangerang Sudah Bisa Aktiviasi SPPT PBB

Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:32 WIB
Jadi Pusat Belajar Coding, Kampus Koding Hacktiv8 yang Baru di BSD Cetak Takenta Baru di Bidang IT

Jadi Pusat Belajar Coding, Kampus Koding Hacktiv8 yang Baru di BSD Cetak Takenta Baru di Bidang IT

Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:26 WIB
Ini Dia Tips Olahraga yang Aman untuk Lansia

Ini Dia Tips Olahraga yang Aman untuk Lansia

Jumat, 3 Februari 2023 / 15:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist