• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Teken Perpres, BBM Jenis Premium Kembali Hadir di SPBU Jawa, Bali, Madura

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 4 Juni 2018 / 08:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 24 Mei 2018, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

READ ALSO

Jawab Tantangan Pendidikan Masa Depan, BINUS SCHOOL Serpong Luncurkan Cambridge Enhanced

Hadiri Munas I Aswakada, Wawalkot Tangerang: Wadah Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Pembangunan Nasional

Dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018 itu ditegaskan, bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 (Premium) wajib tersedia di SPBU-SPBU wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

“Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang mengoordinasikan bidang perekonomian, Menteri dapat menetapkan distribusi BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 di wilayah penugasan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 3,” bunyi Pasal 3 ayat (4) Perpres tersebut.

Sebelumnya dalam Pasal 3 ayat 3 disebutkan, bahwa wilayah penugasan distribusi BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 meliputi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Dengan Perpres tersebut, maka meskipun Jamali tidak termasuk ke dalam Wilayah Penugasan, namun Jamali tetap bisa mendapatkan alokasi premium yang berstatus penugasan asalkan disetujui oleh hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan disetujui oleh Menteri terkait.

“Instruksi Presiden sudah jelas. Presiden ingin kebutuhan masyarakat akan premium terpenuhi di semua wilayah Indonesia. Jadi, Menteri ESDM menugaskan kepada Pertamina untuk menyediakan premium di Jamali,” tegas Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Kamis (31/5).

Sebelum Lebaran

Menindaklanjuti Perpres tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 28 Mei 2018 telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Dalam Kepmen itu, Menteri ESDM menetapkan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali sebagai wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan.

“Penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan  dilaksanakan oleh badan usaha berdasarkan penugasan dari Badan Pengatur (BPH Migas),” bunyi Kepmen.

Kepmen itu juga menyatakan, Badan Pengatur menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai lokasi dan alokasi volume penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Khusus Penugasan.

Dengan adanya Perpres tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan, BBM jenis Premium akan kembali tersedia di 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jamali sebelum Lebaran 2018. Sementara penyaluran Premium untuk SPBU-SPBU lainnya, dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan data BPH Migas, saat ini ada 1.926 SPBU di wilayah Jamali yang sudah tidak menjual Premium. (Humas Kementerian ESDM/ES)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Resistensi Leptin, Salah Satu Penyebab Lemak Menumpuk Sampai Jadi Obesitas

Next Post

4 Prinsip Wajib Kalau Mau Badan Tetap Sehat Selama Bulan Puasa

Related Posts

Jawab Tantangan Pendidikan Masa Depan, BINUS SCHOOL Serpong Luncurkan Cambridge Enhanced
Nasional

Jawab Tantangan Pendidikan Masa Depan, BINUS SCHOOL Serpong Luncurkan Cambridge Enhanced

Oleh: Rizki
Senin, 7 Juli 2025 / 12:33 WIB
Hadiri Munas I Aswakada, Wawalkot Tangerang: Wadah Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Pembangunan Nasional
Nasional

Hadiri Munas I Aswakada, Wawalkot Tangerang: Wadah Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Pembangunan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 3 Juli 2025 / 22:07 WIB
Berikut Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030
Nasional

Berikut Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Rabu, 2 Juli 2025 / 10:46 WIB
Kobi Education Waspadai Penipuan Kerja di Luar Negeri, 9 Ciri Agensi yang Berpotensi Menipu!
Nasional

Kobi Education Waspadai Penipuan Kerja di Luar Negeri, 9 Ciri Agensi yang Berpotensi Menipu!

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 30 Juni 2025 / 14:05 WIB
Pesona Pantai Mesra, Surga Liburan dengan Nuansa Romantis!
Nasional

Pesona Pantai Mesra, Surga Liburan dengan Nuansa Romantis!

Oleh: Rizki
Minggu, 29 Juni 2025 / 19:08 WIB
Puncak Musim Hujan, Warga Diminta Siaga Banjir
Nasional

BMKG Ingatkan Hujan Lebat hingga Gelombang Tinggi!

Oleh: Rizki
Minggu, 29 Juni 2025 / 19:02 WIB
Next Post
4 Prinsip Wajib Kalau Mau Badan Tetap Sehat Selama Bulan Puasa

4 Prinsip Wajib Kalau Mau Badan Tetap Sehat Selama Bulan Puasa

Discussion about this post







WARTA TERKINI

Terlibat Penjualan Produk Kedaluwarsa, Oknum Satpol PP Tangsel Diringkus Polisi

Terlibat Penjualan Produk Kedaluwarsa, Oknum Satpol PP Tangsel Diringkus Polisi

Selasa, 8 Juli 2025 / 22:14 WIB
Kunjungi Ciledug Indah, Gubernur Banten Apresiasi Penanganan Banjir Pemkot Tangerang

Kunjungi Ciledug Indah, Gubernur Banten Apresiasi Penanganan Banjir Pemkot Tangerang

Selasa, 8 Juli 2025 / 22:02 WIB
Drama Menit Akhir, Persib vs Dewa United Berakhir Imbang di Piala Presiden 2025

Drama Menit Akhir, Persib vs Dewa United Berakhir Imbang di Piala Presiden 2025

Selasa, 8 Juli 2025 / 21:45 WIB
Dewa United Siap Tempur di Piala Presiden 2025, Hadapi Klub Inggris dan Thailand

Babak Pertama Tanpa Gol, Persib Belum Mampu Tembus Pertahanan Dewa United

Selasa, 8 Juli 2025 / 20:53 WIB
Wali Kota Tangerang Perintahkan Seluruh OPD Bergerak Cepat Tangani Dampak Banjir

Wali Kota Tangerang Perintahkan Seluruh OPD Bergerak Cepat Tangani Dampak Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 / 19:08 WIB
Promo Spesial Hawaiian BBQ di Vega Hotel Gading Serpong, Mulai Rp100 Ribu!

Promo Spesial Hawaiian BBQ di Vega Hotel Gading Serpong, Mulai Rp100 Ribu!

Selasa, 8 Juli 2025 / 19:04 WIB
Perkuat Lini Tengah, Eks Gelandang Bertahan Bali United Merapat ke Persita

Perkuat Lini Tengah, Eks Gelandang Bertahan Bali United Merapat ke Persita

Selasa, 8 Juli 2025 / 18:59 WIB
Pemkot Tangerang Tahun Ini Targetkan 1.000 Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Pemkot Tangerang Tahun Ini Targetkan 1.000 Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Senin, 7 Juli 2025 / 20:57 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang