JAKARTA, WT – Data mencengangkan dirilis oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait perilaku pengendara di ibu kota. Tercatat, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam hingga 10 juta pelanggaran lalu lintas setiap bulannya.
“Dalam sebulan, kamera ETLE kami menangkap sekitar 10 juta pelanggaran,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman belum lama ini.
Rekaman ETLE, berupa foto dan video, digunakan sebagai alat bukti sah untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada pengendara yang melanggar, berdasarkan pelat nomor kendaraan yang terekam.
Meskipun Latif tidak merinci jenis kendaraan yang paling sering tertangkap kamera, ia menyebutkan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Peringkat kedua pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran aturan ganjil genap, disusul oleh pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 137 kamera ETLE di wilayah Jakarta, terdiri dari 127 kamera statis dan 10 kamera mobile.
“ETLE ini memanfaatkan kamera CCTV serta sensor induksi magnetik untuk secara otomatis mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas. Selain kamera statis di persimpangan lampu merah, kami juga mengoperasikan ETLE Mobile yang terpasang di kendaraan patroli dan berpatroli di sejumlah ruas jalan,” jelas Latif. (RAY)
Discussion about this post