• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 24 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Perjanjian Divestasi Ditandatangani, Indonesia Sah Jadi Pemilik Saham Mayoritas Freeport

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 27 September 2018 / 18:15 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Dirut Inalum, CEO Freeport, Menkeu, dan Menteri BUMN menunjukkan naskah perjanjian yang ditandatanngani, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9) sore. (Foto: Humas ESDM)

READ ALSO

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (FI) kepada pemerintah akhirnya resmi disepakati, setelah Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto menandatangani Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9) sore.

Penandatanganan perjanjian yang merupakan kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX itu dilakukan oleh Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin, dan CEO Freeport McMoRan Inc. (FCX) Richard Adkerson.

Penandatangan perjanjian disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Dengan penandatanganan tersebut, jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%. Pemda Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI.

“Proses divestasi saham PT Freeport berarti sudah selesai. Setelah ini tinggal proses administrasi saja antara Freeport dan Inalum,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Menurut Menteri ESDM, perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar 3,85 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX, dan akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2018,.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, lanjut Jonan, Pemerintah akan menerbitkan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dengan masa operasi maksimal 2×10 tahun sampai tahun 2041.

“Kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus kami monitor dan evaluasi perkembangannya, sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun,” kata Jonan.

Mengenai izin yang akan diberikan Pemerintah kepada PTFI dalam bentuk IUPK, menurut Jonan, merupakan komitmen Pemerintah dalam menjaga iklim investasi sehingga memberi kepastian dan keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Patut Diapresiasi

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, komitmen Inalum untuk menyelesaikan perjanjian divestasi saham PTFI sesuai dengan target, patut diapresiasi.

Rini menjelaskan, dalam pengelolaan PTFI ke depan, Pemda Papua akan dilibatkan dengan memiliki 10% saham PTFI sehingga masyarakat Papua mendapat manfaat maksimal dari keberadaan PTFI.

“Sejalan dengan program hilirisasi industri pertambangan Indonesia, Inalum dan PTFI akan terus kami dorong agar proses hilirisasi dapat berjalan dengan baik, tidak berhenti pada pembangunan smelter tembaga, tetapi juga pengolahan lumpur anoda sebagai produk samping smelter menjadi emas,” jelas Rini.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam mendukung kepastian investasi oleh Freeport dan Inalum, pemerintah memberikan kepastian mengenai kewajiban perpajakan dan kewajiban bukan pajak baik di tingkat pusat dan daerah yang menjadi kewajiban PTFI.

“Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, maka dapat dipastikan bahwa PTFI akan memberikan kontribusi penerimaan negara yang secara agregat lebih besar dibandingkan pada saat Kontrak Karya berlaku,” terang Sri Mulyani. (Humas Kementerian ESDM/ES)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Laser Resurfacing, Cara Buat Kulit Wajah Cerah dan Kencang Seketika

Next Post

6 Penyebab Kram Kaki yang Tak Kunjung Hilang, Selain Karena Olahraga

Related Posts

Nasional

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG
Nasional

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

Oleh: Rizki
Rabu, 8 April 2026 / 13:39 WIB
Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026
Nasional

Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 21:55 WIB
Next Post
6 Penyebab Kram Kaki yang Tak Kunjung Hilang, Selain Karena Olahraga

6 Penyebab Kram Kaki yang Tak Kunjung Hilang, Selain Karena Olahraga

Discussion about this post












WARTA TERKINI

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Kalah di Kandang, Persita Tangerang Harus Relakan Tiga Poin untuk Bali United

Kamis, 23 April 2026 / 17:49 WIB

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Kamis, 23 April 2026 / 17:00 WIB
Gacor Meski Jadi Pengganti, Aleksa Andrejic Buktikan Profesionalisme di Persita Tangerang

Persita Jamu Bali United, Misi Pendekar Cisadane Putus Tren Negatif

Rabu, 22 April 2026 / 14:35 WIB
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 / 14:16 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang