• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 22 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
KLH Segel Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan, Kabupaten Tangerang. (sumber foto:kemenlh.go.id)

KLH Segel Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan, Kabupaten Tangerang. (sumber foto:kemenlh.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel pabrik oli bekas PT BPE di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (20/6/2026).

Dikutip kemenlh.go.id, operasi penegakan hukum di lapangan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (GAKKUM LH), Rizal Irawan. Petugas menemukan bahwa industri pengumpul dan pemanfaat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini diduga kuat memicu polusi udara parah serta beroperasi tanpa mengantongi izin kelayakan yang sah.

READ ALSO

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Meski berdiri di atas lahan seluas 2.773 m² dan telah memiliki dokumen AMDAL serta persetujuan lingkungan dari Pemprov Banten, pabrik yang mengolah oli bekas menjadi Chemical Diesel Oil (CDO) berkapasitas 450.000 hingga 500.000 liter per bulan ini terbukti melakukan pelanggaran fatal.

Rizal mengungkapkan, PT BPE belum mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) serta Surat Kelayakan Operasional (SLO). Kedua dokumen tersebut merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi sebelum perusahaan memulai aktivitas produksinya. “Dari hasil pengawasan, telah ditemukan sejumlah pelanggaran serius. Pertama, PT BPE terbukti tidak memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) untuk kegiatan pemanfaatan limbah B3 pelumas bekas kode limbah B105d menjadi minyak diesel,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan fisik di area pabrik, sambung Irawan cerobong emisi dari proses destilasi diketahui tidak dilengkapi dengan alat pengendali emisi udara. Akibatnya, gas sisa produksi langsung terlepas ke udara bebas dan mencemari lingkungan sekitar. Merespons keluhan bau menyengat, tim ahli KLH/BPLH telah mengambil sampel uji kebauan di tiga titik strategis, yakni di lokasi sumber (pabrik) dan kawasan permukiman Perumahan Citra Raya Kluster Faenza.

Tak berhenti di situ, tim Gakkum LH juga mendapati praktik dumping atau pembuangan limbah B3 secara ilegal di halaman belakang pabrik tanpa izin. Limbah berbahaya yang ditemukan meliputi bottom ash, residu oli, hingga absorban bekas.

Kondisi ini diperparah dengan adanya air limpasan yang tercemar pelumas bekas. Air limbah tersebut mengalir bebas tanpa proses pengolahan terlebih dahulu menuju area rawa di belakang perusahaan, sehingga mengancam ekosistem air permukaan.

Atas rentetan temuan tersebut, PT BPE diduga kuat melanggar tiga pasal pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). “Kami akan menerapkan sanksi dan penegakan hukum lingkungan kepada perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rizal.

Tindakan penyegelan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan demi keuntungan sepihak.

KLH/BPLH juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan aktif melaporkan setiap indikasi pencemaran lingkungan di wilayahnya melalui kanal pengaduan resmi pelayanan publik demi menjaga ruang hidup yang bersih dan sehat. (RIK)

Tags: Gakkum LH segel pabrik oliKLH segel pabrik Tangeranglimbah B3 oli bekasMenteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayatpencemaran lingkungan TangerangPT BPE Ciakar Panongan

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Next Post

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Related Posts

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten
Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Next Post
SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Selasa, 22 September 2026 / 13:43 WIB
Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Selasa, 22 September 2026 / 13:33 WIB
Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Selasa, 22 September 2026 / 13:23 WIB
Gol Liquinhas Dibalas Akhir Babak Kedua, Persita Berbagi Angka dengan PSIM Yogyakarta

Tiga Pemain Persita Tangerang Dipanggil Timnas pada Jeda Internasional, Dion Marxk Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 / 13:19 WIB
Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Selasa, 22 September 2026 / 13:10 WIB
Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Selasa, 22 September 2026 / 13:05 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang