• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 13 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
KLH Segel Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan, Kabupaten Tangerang. (sumber foto:kemenlh.go.id)

KLH Segel Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan, Kabupaten Tangerang. (sumber foto:kemenlh.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel pabrik oli bekas PT BPE di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (20/6/2026).

Dikutip kemenlh.go.id, operasi penegakan hukum di lapangan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (GAKKUM LH), Rizal Irawan. Petugas menemukan bahwa industri pengumpul dan pemanfaat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini diduga kuat memicu polusi udara parah serta beroperasi tanpa mengantongi izin kelayakan yang sah.

READ ALSO

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Meski berdiri di atas lahan seluas 2.773 m² dan telah memiliki dokumen AMDAL serta persetujuan lingkungan dari Pemprov Banten, pabrik yang mengolah oli bekas menjadi Chemical Diesel Oil (CDO) berkapasitas 450.000 hingga 500.000 liter per bulan ini terbukti melakukan pelanggaran fatal.

Rizal mengungkapkan, PT BPE belum mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) serta Surat Kelayakan Operasional (SLO). Kedua dokumen tersebut merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi sebelum perusahaan memulai aktivitas produksinya. “Dari hasil pengawasan, telah ditemukan sejumlah pelanggaran serius. Pertama, PT BPE terbukti tidak memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) untuk kegiatan pemanfaatan limbah B3 pelumas bekas kode limbah B105d menjadi minyak diesel,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan fisik di area pabrik, sambung Irawan cerobong emisi dari proses destilasi diketahui tidak dilengkapi dengan alat pengendali emisi udara. Akibatnya, gas sisa produksi langsung terlepas ke udara bebas dan mencemari lingkungan sekitar. Merespons keluhan bau menyengat, tim ahli KLH/BPLH telah mengambil sampel uji kebauan di tiga titik strategis, yakni di lokasi sumber (pabrik) dan kawasan permukiman Perumahan Citra Raya Kluster Faenza.

Tak berhenti di situ, tim Gakkum LH juga mendapati praktik dumping atau pembuangan limbah B3 secara ilegal di halaman belakang pabrik tanpa izin. Limbah berbahaya yang ditemukan meliputi bottom ash, residu oli, hingga absorban bekas.

Kondisi ini diperparah dengan adanya air limpasan yang tercemar pelumas bekas. Air limbah tersebut mengalir bebas tanpa proses pengolahan terlebih dahulu menuju area rawa di belakang perusahaan, sehingga mengancam ekosistem air permukaan.

Atas rentetan temuan tersebut, PT BPE diduga kuat melanggar tiga pasal pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). “Kami akan menerapkan sanksi dan penegakan hukum lingkungan kepada perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rizal.

Tindakan penyegelan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan demi keuntungan sepihak.

KLH/BPLH juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan aktif melaporkan setiap indikasi pencemaran lingkungan di wilayahnya melalui kanal pengaduan resmi pelayanan publik demi menjaga ruang hidup yang bersih dan sehat. (RIK)

Tags: Gakkum LH segel pabrik oliKLH segel pabrik Tangeranglimbah B3 oli bekasMenteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayatpencemaran lingkungan TangerangPT BPE Ciakar Panongan

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Next Post

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Related Posts

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Next Post
SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:40 WIB
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:10 WIB
Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:05 WIB
Rayakan HUT RI 81, Santika Premiere Bintaro Tawarkan Paket Liburan Keluarga Mulai Rp1,4 Juta

Rayakan HUT RI 81, Santika Premiere Bintaro Tawarkan Paket Liburan Keluarga Mulai Rp1,4 Juta

Rabu, 12 Agustus 2026 / 08:47 WIB
Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Selasa, 11 Agustus 2026 / 20:34 WIB
Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Senin, 10 Agustus 2026 / 08:39 WIB
Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:49 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang