• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 20 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
KLH Segel Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan, Kabupaten Tangerang. (sumber foto:kemenlh.go.id)

KLH Segel Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan, Kabupaten Tangerang. (sumber foto:kemenlh.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel pabrik oli bekas PT BPE di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (20/6/2026).

Dikutip kemenlh.go.id, operasi penegakan hukum di lapangan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (GAKKUM LH), Rizal Irawan. Petugas menemukan bahwa industri pengumpul dan pemanfaat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini diduga kuat memicu polusi udara parah serta beroperasi tanpa mengantongi izin kelayakan yang sah.

READ ALSO

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Meski berdiri di atas lahan seluas 2.773 m² dan telah memiliki dokumen AMDAL serta persetujuan lingkungan dari Pemprov Banten, pabrik yang mengolah oli bekas menjadi Chemical Diesel Oil (CDO) berkapasitas 450.000 hingga 500.000 liter per bulan ini terbukti melakukan pelanggaran fatal.

Rizal mengungkapkan, PT BPE belum mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) serta Surat Kelayakan Operasional (SLO). Kedua dokumen tersebut merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi sebelum perusahaan memulai aktivitas produksinya. “Dari hasil pengawasan, telah ditemukan sejumlah pelanggaran serius. Pertama, PT BPE terbukti tidak memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) untuk kegiatan pemanfaatan limbah B3 pelumas bekas kode limbah B105d menjadi minyak diesel,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan fisik di area pabrik, sambung Irawan cerobong emisi dari proses destilasi diketahui tidak dilengkapi dengan alat pengendali emisi udara. Akibatnya, gas sisa produksi langsung terlepas ke udara bebas dan mencemari lingkungan sekitar. Merespons keluhan bau menyengat, tim ahli KLH/BPLH telah mengambil sampel uji kebauan di tiga titik strategis, yakni di lokasi sumber (pabrik) dan kawasan permukiman Perumahan Citra Raya Kluster Faenza.

Tak berhenti di situ, tim Gakkum LH juga mendapati praktik dumping atau pembuangan limbah B3 secara ilegal di halaman belakang pabrik tanpa izin. Limbah berbahaya yang ditemukan meliputi bottom ash, residu oli, hingga absorban bekas.

Kondisi ini diperparah dengan adanya air limpasan yang tercemar pelumas bekas. Air limbah tersebut mengalir bebas tanpa proses pengolahan terlebih dahulu menuju area rawa di belakang perusahaan, sehingga mengancam ekosistem air permukaan.

Atas rentetan temuan tersebut, PT BPE diduga kuat melanggar tiga pasal pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). “Kami akan menerapkan sanksi dan penegakan hukum lingkungan kepada perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rizal.

Tindakan penyegelan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan demi keuntungan sepihak.

KLH/BPLH juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan aktif melaporkan setiap indikasi pencemaran lingkungan di wilayahnya melalui kanal pengaduan resmi pelayanan publik demi menjaga ruang hidup yang bersih dan sehat. (RIK)

Tags: Gakkum LH segel pabrik oliKLH segel pabrik Tangeranglimbah B3 oli bekasMenteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayatpencemaran lingkungan TangerangPT BPE Ciakar Panongan

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Related Posts

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Snow Fantasy with Pororo Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Sensasi Bermain Salju Saat Liburan Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 / 20:16 WIB
Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Sabtu, 20 Juni 2026 / 19:02 WIB
Gandeng dr. Aisah Dahlan, Festival Sekolah BERHATI 2026 Sinar Mas Land Sukses Menginspirasi Ratusan Guru dan Siswa

Gandeng dr. Aisah Dahlan, Festival Sekolah BERHATI 2026 Sinar Mas Land Sukses Menginspirasi Ratusan Guru dan Siswa

Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:19 WIB
Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya

Festival Al-A’zhom ke-13: Tablig Akbar hingga Jalan Sehat Sarungan, Catat Jadwalnya

Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:13 WIB
Goodbye Barba!

Goodbye Barba!

Sabtu, 20 Juni 2026 / 17:05 WIB
Atria Hotel & Residences Gading Serpong Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Award 2026

Atria Hotel & Residences Gading Serpong Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Award 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 / 16:58 WIB
PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk

PKBM Insan Mandiri dan KPP School Lepas Lulusan Paket A, B, dan C, Dorong Pengurangan Anak Tidak Sekolah di Cisauk

Sabtu, 20 Juni 2026 / 16:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang