• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 23 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendaftaran Mulai Jumat Sore, Pemerintah Buka Rekrutmen ASN Dari Jalur PPPK

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 7 Februari 2019 / 19:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Guna memenuhi kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak, Pemerintah membuka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I.

READ ALSO

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Kamis (7/2) sore menyebutkan, pendaftaran P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara(SSCASN) via https://sscasn.bkn.go.id  yang dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16:00 WIB.

“Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer KementerianPendidikan dan Kebudayaan,” kata Ridwan.

Rekrutmen P3K pada tahap I, menurut Kepala Biro Humas BKN, meliputi THL (Tenaga Harian Lepas) Penyuluh, Dosen PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yang ada dalam database BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan, salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Menurut Ridwan, ada beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni:

  1. Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id );
  2. Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan
  3. Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Ditegaskan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, bahwa masa hubungan kerja P3K paling singkat 1 tahun dengan perpanjangan berdasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.

“Adapun masalah perolehan gaji untuk P3K pada Instansi Pusat dibebankan pada APBN, dan untuk P3K di Instansi Daerah dibebankan pada APBD, serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ridwan,

Sementara itu, aturan teknis dari PP No. 49 tahun 2018, menurut Ridwan, akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN.

(EN/Humas BKN/ES)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Selain Bank Wakaf Mikro, Presiden Akan Bangun Balai Latihan Kerja di Pondok Pesantren

Next Post

Cara Lain Tidak Dapat Diterima, Penyampaian Laporan Pajak Harus Gunakan e-Filing

Related Posts

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun
Nasional

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Mei 2026 / 16:58 WIB
Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26
Nasional

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Oleh: Rizki
Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026
Nasional

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Next Post
Cara Lain Tidak Dapat Diterima, Penyampaian Laporan Pajak Harus Gunakan e-Filing

Cara Lain Tidak Dapat Diterima, Penyampaian Laporan Pajak Harus Gunakan e-Filing

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang