• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 16 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Segera Sidang Pemilik Hotel Esek-esek

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Juli 2021 / 20:51 WIB
Artis Chyntiara Alona saat di Kantor Kejari Kota Tangerang. (KEY)

Artis Chyntiara Alona saat di Kantor Kejari Kota Tangerang. (KEY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tidak menahan artis Chyntiara Alona meski berkas perkara sudah lengkap. Padahal, Chyntiara Alona yang merupakan pemilik hotel esek-esek di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kota Tangerang yang dijadikan sarang prostitusi online dan digerebek Polda Metro Jaya.

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan kalau Cynthiara Alona tidak ditahan dan dikembalikan ke penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya.

READ ALSO

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

“Sementara kami kembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya. Karena Lapas Wanita sedang lockdown,” jelas Wira, Rabu (14/7/2021).

Bukan hanya Cynthiara Alona, dua tersangka lainnya yakni AA dan DA juga dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Sambil menunggu jadwal sidang perdana yang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Kebetulan di sini (Kota Tangerang) zona merah, jadi kami kembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya,” sambung Wira.

Di hari yang sama, Kejari Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas alias P21 perkara tindak prostitusi Hotel Alona. Wira menjelaskan, kalau berkas ketiga tersangka prostitusi online tersebut sudah lengkap alias P21.

“Hari ini menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak atas nama tsk pertama CA, kedua AA, dan ketiga DA, karena sudah diserahkan ke sini, otomatis sudah P21,” jelasnya.

Secepatnya, Kejari Kota Tangerang pun akan melimpahkan berkas Cynthiara Alona kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk proses sidang.

“Untuk barang bukti yang disita adalah berupa tempatnya, hotel tersebut,” kata Wira.

Artis Chyntiara Alona dan dua tersangka lainnya itu pun disangkakan Pasal 88 juncto 76 i Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Untuk maksimal hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kasie Pidum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma. (KEY)

Tags: Berita TangerangChyntiara AlonaHotel Esek-esek di TangerangKejari Kota TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

‘Main’ PPDB, Kepala Sekolah Diancam Dicopot

Next Post

PJU Dipadamkan, Jalan Utama di Kota Tangerang Gelap Gulita

Related Posts

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran
Kota Tangerang

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

Oleh: Rizki
Senin, 14 September 2026 / 22:25 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub
Kota Tangerang

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Kabupaten Tangerang

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata
Kabupaten Tangerang

Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:33 WIB
Next Post
PJU Dipadamkan, Jalan Utama di Kota Tangerang Gelap Gulita

PJU Dipadamkan, Jalan Utama di Kota Tangerang Gelap Gulita

Discussion about this post

WARTA TERKINI

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 15 September 2026 / 15:51 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Selasa, 15 September 2026 / 11:57 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Selasa, 15 September 2026 / 11:33 WIB
Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Selasa, 15 September 2026 / 11:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang