• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 6 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

‘Main’ PPDB, Kepala Sekolah Diancam Dicopot

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Juli 2021 / 20:45 WIB
Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin. (KEY)

Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin. (KEY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan tidak ada kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain telah menandatangani pakta integritas, Dindik memastikan apabila ada oknum yang ‘bermain-main’ dalam proses PPBD kali ini, maka akan menerima sanksi berat.

“Resikonya berat, resiko administrasi bisa penurunan pangkat kalau dia seorang kepala sekolah, bisa juga dicopot. Pokoknya kita akan tindak kalau memang terbukti,” ujar Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin, Rabu (14/7/2021).

READ ALSO

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Jamal menegaskan, selama ini aplikasi PPDB yang dibangun oleh Pemkot Tangerang sudah berjalan lancar dan baik.

“Jadi aplikasinya tidak hang atau error dan berjalan dengan lancar. Kalau ada isu ada kecurangan dan lain sebagainya, misalnya seperti yang diberitakan bahwa di SMP Negeri 4 katanya terjadi kecurangan. Setelah kami cek, ternyata siswa itu bukan nilainya 90.00 tetapi 86.20,” ucapnya.

“Selain itu, siswa yang dimaksud juga sudah diterima di SMP Negeri 17 dan telah melakukan daftar ulang. Dan itu juga sistem yang baca, bukannya kami. Jadi tidak ada nilai yang turun atau mark up segala macam,” ujarnya.

Ada pun kronologis mengapa calon peserta didik dengan nilai 86,20 dan 85,56 itu tidak diterima di SMPN 4 Kota Tangerang karena pada gelombang pertama nilai terendah 88.88.

Sedangkan calon peserta didik dengan nilai 85,56 diterima, ia ikut seleksi gelombang kedua, di mana nilai terkecil yang diterima pada saat itu adalah 83,18.

Sedangkan siswa yang tak diterima padahal nilainya 86,20, karena yang bersangkutan mendaftar pada gelombang pertama di mana nilai yang terkecil diterima saat itu adalah 88,88.

“Pada saat gelombang kedua ini, siswa tersebut rupanya tidak ikut mendaftar lagi melainkan mendaftar di sekolah pilihan kedua yakni di SMPN 17 dan sudah melakukan daftar ulang. Jadi jelas, kenapa meski pun itu anak nilainya tinggi tidak diterima di SMP Negeri 4 ya karena tidak ikut seleksi di tahap kedua melainkan sudah diterima di SMPN 17,” ungkapnya.

Jamaluddin juga meyakinkan bahwa pihaknya amanah dan teguh dalam memegang komitmen terkait penerapan aturan pelaksanaan PPDB.

“Apalagi bapak ibu semua memantau kami. Dan Insya Allah kami amanah dan Insya Allah juga kami clean and clear. Selain itu, apabila anak bapak ibu tidak diterima di sekolah negeri saya akomodir di SMP PGRI dan itu bebas, gratis,” ujarnya.

Setidaknya kata Jamal, ada empat SMP PGRI di Kota Tangerang yang bisa jadi pilihan yakni SMP PGRI Periuk, di tengah ada SMP PGRI Selapajang, SMP PGRI Pinang dan di ujung timur ada SMP PGRI Larangan.

“Dan bukan itu saja, kalau memang anaknya tidak mau sekolah di sana, tinggal ngomong saja sama saya nanti. Ada sekolah yang sudah kami sampaikan dan bisa menampung anak-anak yang tidak mampu, nanti saya hubungi. Asal jangan minta sekolah yang levelnya sekolah menengah ke atas,” ucapnya. (KEY)

Tags: Berita TangerangKepala Dinas Pendidikan Kota TangerangPPDB Kota TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hingga Agustus, Pemkot Tangerang Targetkan 819 Ribu Warga Divaksin

Next Post

Kejari Kota Tangerang Segera Sidang Pemilik Hotel Esek-esek

Related Posts

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh
Kota Tangerang

Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh

Oleh: Rizki
Senin, 4 Mei 2026 / 22:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris di Kota Tangerang
Kota Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Senin, 4 Mei 2026 / 14:42 WIB
Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif
Kabupaten Tangerang

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang
Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Next Post
Kejari Kota Tangerang Segera Sidang Pemilik Hotel Esek-esek

Kejari Kota Tangerang Segera Sidang Pemilik Hotel Esek-esek

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Gagal Curi Poin, Persita Dipaksa Menyerah 0-2 oleh Borneo FC

Gagal Curi Poin, Persita Dipaksa Menyerah 0-2 oleh Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:46 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
ARYADUTA Lippo Village Ajak Lansia Sehat Tanpa Obat Lewat Terapi Gerak

ARYADUTA Lippo Village Ajak Lansia Sehat Tanpa Obat Lewat Terapi Gerak

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:27 WIB
Botanic Villa BSD City Ludes Terjual, Harga Selangit Rp50–89 Miliar Tetap Diburu

Botanic Villa BSD City Ludes Terjual, Harga Selangit Rp50–89 Miliar Tetap Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:18 WIB
Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan

Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:13 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh

Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh

Senin, 4 Mei 2026 / 22:48 WIB
The Gramercy by Alam Sutera Tawarkan Hunian Luas dan Strategis

The Gramercy by Alam Sutera Tawarkan Hunian Luas dan Strategis

Senin, 4 Mei 2026 / 14:48 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang