• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 28 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kasus Kredit Macet Rp 65 Miliar, Eks Plt Kepala Cabang Bank Banten dan Petinggi PT. HNM Ditetapkan Tersangka

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Agustus 2022 / 11:02 WIB
Bank Banten. (NET)

Bank Banten. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan dua tersangka atas dugaan kasus penyelewengan pemberian kredit senilai Rp65 miliar di Bank Banten.

Kedua tersangka itu, SDJ Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten non aktif dan selaku Plt Pemimpin Kantor Wilayah Bank Banten DKI Jakarta. Sementara itu, RS Direktur Utama PT. HNM.

READ ALSO

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa 15 orang.

“Diputuskan 2 tersangka dengan SDJ, selaku divisi kredit komersial Bank Banten dan Plt. Kepala Cabang DKI Jakarta tahun 2017. Tersangka kedua dengan RS, selaku Direktur Utama PT. HMN,” katanya.

Kajati menjelaskan, kasus ini bermula pada 25 Mei 2017 saat RS mengajukan permohonan kredit ke Bank Banten melalui Satyavadin Djojosubroto yang menjabat Kepala Divisi Komersial dan Plt Pimpinan Cabang di DKI saat itu.

“Kredit diajukan sebesar Rp39 miliar dengan rincian Kredit Modal Kerja atau KMK sebesar Rp15 miliar dan Kredit Investasi (KI) sebesar Rp24 miliar. Kredit ini diajukan untuk mendukung pembiayaan PT HNM dengan PT Waskita Karya untuk pekerjaan tol di Palembang,” katanya

Pada Juni 2017, SDJ yang juga bertindak sebagai Anggota Komite Kredit mengajukan Memorandum Analisa Kredit atau MAK agar dibahas oleh Komite Kredit Bank Banten. Keputusannya, kredit tersebut disetujui komite termasuk Ketua Komite Kredit yaitu saksi FM sebagai Plt Direktur Utama Bank Banten.

“Ketua Komite Kredit memberikan persetujuan pemberian kredit kepada PT HNM dengan total nilai sebesar Rp 30 miliar terdiri dari KMK sebesar Rp 13 miliar dan KI sebesar Rp 17 miliar,” kata Leonard.

Pada November 2017, PT HM untuk kedua kali mengajukan penambahan plafon kredit dan mendapat persetujuan Rp 35 miliar. Padahal, kata Leonard, pencairan kredit bulan pertama di bulan Juni 2017 lalu pun perusahaan tersebut belum membayar angsuran kredit.

“Kredit modal kerja dan kredit investasi ini katanya tidak tidak memenuhi persyaratan. Sebagai debitur, PT HNM juga tidak memenuhi beberapa syarat. Misalnya, perjanjian pengikat agunan, menyerahkan surat pernyataan telah menyerahkan Collateral Fixed Asset, membuka rekening escrow di Bank Banten, dan menandatangani perjanjian pengikatan agunan,” katanya.

“Perbuatan para Tersangka sebagaimana melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1), sub Pasal 3, jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1),” ujarnya. (SOL)

Tags: Bank BantenKejati BantenKredit MacetWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

BAZNAS Paparkan Hasil Riset Pengelolaan Zakat Masjid

Next Post

Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Masih di Atas Inflasi

Related Posts

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak
Banten

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Next Post
Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Masih di Atas Inflasi

Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Masih di Atas Inflasi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Kamis, 27 Agustus 2026 / 23:08 WIB
Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Kamis, 27 Agustus 2026 / 21:01 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Ingin Punya Rumah? KPR BNI Griya Tawarkan DP 1 Persen dan Tenor hingga 30 Tahun

Ingin Punya Rumah? KPR BNI Griya Tawarkan DP 1 Persen dan Tenor hingga 30 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:17 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Laga Persahabatan Internasional, Dewa United Banten Tantang Brisbane Roar di BIS

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:47 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang