• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 4 Februari 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Juli, Pemerintah Akan Umumkan Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 27 Juni 2018 / 06:16 WIB
Juli, Pemerintah Akan Umumkan Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah melakukan berbagai persiapan, pemerintah berencana akan mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lowong pada bulan Juli mendatang. Namun berapa besar lowongan yang dibuka hingga saat ini masih dalam kajian.

READ ALSO

Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional

Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal

“CPNS insyaallah nanti bulan Juli ini akan saya umumkan formasinya. Nah cuma berapa besarannya sedang kita kaji secara final baik itu untuk CPNS pusat atau daerah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kepada wartawan, usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/6) sore.

Yang jelas, lanjut Menteri PANRB, jumlah PNS yang pensiun itu sekitar 220 ribu setiap tahunnya. Pemerintah bisa menerima lebih kurang daripada 220 ribu itu.

“Tapi tahun ini saya diminta oleh Presiden dan Wakil Presiden agar guru, khususnya guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas,” ungkap Asman.

Mengenai guru honorer, Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan, saat proses penerimaan ada sistemnya, apakah mungkin mungkin yang belum berumur 35 tahun bisa ikut tes. Tapi yang di atas 35 tahun sedang disiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja).

“Nah kemudian ada syarat-syarat disitu, kalau dia tidak lagi memenuhi syarat sebagai PNS minimum dia dibayar dengan Upah Minimum Regional (UMR),” ujar Asman.

Soal yang berumur di bawah 35 tahun, Asman menjelaskan, karena memang syarat untuk menjadi PNS itu sekarang disyaratkan harus ikut tes.

Namun untuk yang di atas 35 tahun, Menteri PANRB Asman Abnur menjeaskan, bahwa PP tentang P3K sudah hampir final. Ia menjelaskan penyusunan PP itu terkesan lamban karena banyak sinkronisasi diantara aturan yang satu dengan aturan yang lain.

“Jadi jangan sampai ada kesalahan lagi di dalam membuat aturan,” pungkas Asman. (MAY/RSF/JAY/ES)

Previous Post

Melalui Telepon, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat dan Undang Presiden Erdogan

Next Post

Bisa Diambil Sekaligus, Seskab: Model Pensiun Baru Direncanakan Berlaku Tahun 2020

Related Posts

Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional
Nasional

Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 Februari 2023 / 01:15 WIB
Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal
Nasional

Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:48 WIB
Jadi Pusat Belajar Coding, Kampus Koding Hacktiv8 yang Baru di BSD Cetak Takenta Baru di Bidang IT
Nasional

Jadi Pusat Belajar Coding, Kampus Koding Hacktiv8 yang Baru di BSD Cetak Takenta Baru di Bidang IT

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:26 WIB
Pameran Dekranasda jadi Momentum UMKM untuk Bangkit
Nasional

Pameran Dekranasda jadi Momentum UMKM untuk Bangkit

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 1 Februari 2023 / 10:37 WIB
Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Stabilkan Harga Beras
Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Stabilkan Harga Beras

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 31 Januari 2023 / 22:32 WIB
RAPBN 2023 Dirancang Fleksibel untuk Redam Guncangan Ekonomi Global
Nasional

Pemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan dan Transisi Energi di PLN

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 31 Januari 2023 / 22:30 WIB
Next Post
Bisa Diambil Sekaligus, Seskab: Model Pensiun Baru Direncanakan Berlaku Tahun 2020

Bisa Diambil Sekaligus, Seskab: Model Pensiun Baru Direncanakan Berlaku Tahun 2020

Discussion about this post


WARTA TERKINI

JMSI Banten Kutuk Penembakan Pimpinan Media

JMSI Banten Kutuk Penembakan Pimpinan Media

Sabtu, 4 Februari 2023 / 01:24 WIB
Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional

Penembakan Waketum JMSI, Kapolda Bengkulu: Pelaku Profesional

Sabtu, 4 Februari 2023 / 01:15 WIB
Terendah se-Banten, Angka Stunting di Tangsel Turun Drastis

Terendah se-Banten, Angka Stunting di Tangsel Turun Drastis

Sabtu, 4 Februari 2023 / 01:06 WIB
Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal

Pimpinan Media di Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal

Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:48 WIB
Mantap! RSUD Pakuhaji Sudah Dilengkapi MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi

Mantap! RSUD Pakuhaji Sudah Dilengkapi MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi

Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:40 WIB
Mulai 13 Februari, Warga Kabupaten Tangerang Sudah Bisa Aktiviasi SPPT PBB

Mulai 13 Februari, Warga Kabupaten Tangerang Sudah Bisa Aktiviasi SPPT PBB

Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:32 WIB
Jadi Pusat Belajar Coding, Kampus Koding Hacktiv8 yang Baru di BSD Cetak Takenta Baru di Bidang IT

Jadi Pusat Belajar Coding, Kampus Koding Hacktiv8 yang Baru di BSD Cetak Takenta Baru di Bidang IT

Sabtu, 4 Februari 2023 / 00:26 WIB
Ini Dia Tips Olahraga yang Aman untuk Lansia

Ini Dia Tips Olahraga yang Aman untuk Lansia

Jumat, 3 Februari 2023 / 15:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist