• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 18 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Jual Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran, Pengelola Apotek di Citra Raya Cikupa Dibekuk

Oleh: Rizki
Selasa, 24 Agustus 2021 / 23:21 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTATANGERANG – Polresta Tangerang Polda Banten amankan satu orang tersangka pelaku penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun obat tersebut merupakan obat untuk kebutuhan penyembuhan covid-19. Diantaranya, jenis obat Oseltamivir Phosphate 75 mg dan Azithromyycin Dihydrate 500 gr.

READ ALSO

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama Kabid Humas Polda AKBP Shinto Silitonga saat gelar perkara di Mapolresta Tangerang. Selasa, (24/08/2021)

“Hari ini kami dari Polresta Tangerang Polda Banten telah berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berinisial FS selaku pengelola apotek yang ada di Kabupaten Tangerang. Dimana pelaku ini melakukan pengadaan serta penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat yang bernomor LP/A/259/VII/2021/SPKT.SATNARKOBA/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

“Dan penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di salah satu apotek di daerah Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Dalam penangkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa 7 box kertas kecil yang masing-masing box berisikan 1 blister atau 10 kapsul, obat jenis Oseltamivir Phosphate 75 mg, dua Strip obat jenis Azithromyycin Dihydrate yang berisikan 10 Coated Tablets 500 mg dan uang tunai sebesar Rp. 2.700.000,” ujar Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang mengungkapkan berdasarkan penyelidikan, pelaku tersebut mengambil keuntungan sekitar 180 persen.

“Dimana pelaku ini telah menjual obat Oseltamivir Phosphate 75 mg seharga Rp. 700.000 yang seharusnya di eceran harga tertinggi itu hanya Rp. 260.000,” tegas Kapolres.

Terakhir, Kapolresta Tangerang menyatakan pelaku melanggar Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 10 huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Berdasarkan perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dengan denda Rp. 1.000.000.000,” tutup Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi covid-19 ini dalam mencari keuntungan.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bahu membahu dalam penanganan covid-19, jangan malah mengambil keuntungan dengan manfaatkan situasi pandemi covid-19 ini,” ucapnya.

“Lebih tepatnya jangan menjadi Moral Hazard di masa pandemi covid-19 ini yang dapat merugikan banyak orang. Mari kita bersikap jujur dalam menjalankan usaha,” tutup Shinto. (RIK)

Tags: Berita TangerangObat Covid-19Polresta TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Promo Merdeka Salebration 2021, Paramount Land Tawarkan Produk Istimewa

Next Post

Tetap Waspada Atur Keseimbangan di Kuartal Ketiga 2021

Related Posts

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis
Kota Tangerang

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Oleh: Rizki
Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi
Kota Tangerang

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Oleh: Rizki
Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS
Kota Tangsel

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan
Kota Tangerang

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 22:09 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:55 WIB
Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 9 Juni 2026 / 22:46 WIB
Next Post
Tetap Waspada Atur Keseimbangan di Kuartal Ketiga 2021

Tetap Waspada Atur Keseimbangan di Kuartal Ketiga 2021

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:53 WIB
Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:47 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang