WARTA TANGERANG – Di HUT Kabupaten Tangerang yang ke 390 tahun 2022 diwarnai aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata)
Dengan membawa spanduk bertuliskan Rapor Merah Untuk Pemkab Tangerang berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Massa beralasan masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh pasangan Bupati Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Mad Romli.
“Ada catatan merah untuk Bupati dan Wakil Bupati di HUT ke-390 ini,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), Yudha.
Setidaknya ada enam rapor merah dan tuntunan mahasiswa.
Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang dengan jumlah fantastis tercatat sebanyak 21.344 anak jenjang SD hingga SMA.
“Kabupaten Tangerang menduduki peringkat satu sebagai Kabupaten dengan jumlah anak putus
sekolah terbanyak. Adanya kejadian tersebut membuat Pemkab Tangerang dalam segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sisi pendidikan di nilai gagal dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat,” ucap Yudha.
Rapor merah kedua, meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan angka yang sangat luar biasa yaitu mencapai 7,12 persen atau sebanyak 272,35 ribu.
“Artinya, Pemkab Tangerang tidak bisa menangani standar hidup layak. Sehingga meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang. Adanya peningkatan angka tersebut merupakan catatan buruk pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mana pencapaian pembangunan
manusia diukur salah satunya dengan memperhatikan aspek standar hidup layak,” ujar Yudha.
Lalu yang ketiga, di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang sangatlah ironi. Pasalnya, angka pengangguran di Kabupaten Tangerang sangatlah fantastis.
“Padahal kalau dilihat Tangerang memiliki julukan kota seribu industri akan tetapi Kabupaten Tangerang
menempati peringkat ketiga pengangguran terbesar di Provinsi Bantem dengan angka 9,06 persen
pengangguran dari jumlah angkatan kerja Kabupaten Tangerang sebanyak 167.000 jiwa,” tegas Yudha.
Kemudian, catatan merah yang keempat, adanya temuan kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja.
“Apabila ini terbukti adanya pungli maka ini merupakan catatan buruk bagi Pemkab Tangerang,” tegas Yudha.
Catatan Merah yang kelima, yaitu persoalan sampah di Kabupaten Tangerang yang sangat
berdampak pada lingkungan hidup masyarakat.
Program unggulan (KIPPRAH) Bupati hanyalah wacana belaka dengan melihat realita yang terjadi di masyarakat karena tidak maksimalnya perangkat daerah terkait dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
“DLHK sebagai penanggung jawab Program KIPPRAH yang mencanangkan adanya optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reuse, Reduce, Recycle (3R) di 28 tempat yang tersebar di masing-masing kecamatan dan sampai hari ini belum terealisasikan secara maksimal,” tandas Yudha.
Terpisah, Kepala Bidang Kabid Informasi Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Suryadi enggan memberikan komentar terkait aksi demo mahasiswa tersebut.
“Sebentar kang saya sedang rapat di Bappeda,” singkatnya. (RIK)
Discussion about this post