Pengamat energi Khalid Syaerazi menyebut penyaluran BBM subsidi di lapangan masih belum tepat sasaran. Kendati demikian, ia tidak menyalahkan Pertamina selaku badan usaha yang dimandatkan negara untuk menyalurkan BBM Subsidi.
Dikatakan Khalid, Pertamina tidak memiliki kewajiban untuk mengidentifikasi siapa saja kalangan yang berhak menerima bantuan BBM Subsidi.
“Ini kegagalan kita bersama. Sebab bukan tugas Pertamina untuk mengidentifikasi siapa mustahik KPM BBM, melainkan negara,” kritik Khalid Syaerazi dalam diskusi Forum Monitor bertajuk ‘Pengaturan BBM Subsidi untuk Keadilan Masyarakat; Sudah Tepatkah?” di Cafe Tentative Dharmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Khalid mengungkapkan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang disubsidi sejauh ini belum jelas. Berdasarkan data orang miskin versi BPS, jumlah penerima manfaat sebanyak 26.1 Juta. Sedangkan KPM BLT BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo mencapai 26,1 juta. Berdasarkan DTKS mencapai 13,9 juta, dan berdasarkan data pelanggan PLN yang menerima tarif subsidi sejumlah 37 juta orang.
Untuk itu, ia pun mengusulkan agar subsidi BBM ini dirombak dengan sistem tertutup. Selain itu ia meminta agar data mustahik (penerima manfaat) BBM Subsidi harus diperjelas.
“Selama data ini belum beres. Maka, Indonesia tidak akan bisa membenahi aturan subsidi ini,” tegasnya.
Discussion about this post