• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 6 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Hari Pertama PSBB, Polres Tangsel Catat 488 Pelanggar Lalu Lintas

Oleh: Rizki
Minggu, 19 April 2020 / 13:10 WIB
Petugas dari Polres Tangsel menyetop pengendara yang melanggar aturan PSBB. (RAY)

Petugas dari Polres Tangsel menyetop pengendara yang melanggar aturan PSBB. (RAY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polres Tangsel lakukan 488 penindakan pelanggaran moda tranportasi di wilayah hukumnya.

Pelanggaran banyak terjadi pada kendaraan roda dua, dan rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan masker.

READ ALSO

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jumlah 271 kasus.

Lanjut Bayu, pelanggaran roda dua yang dilakukan antara lain adalah tidak mengenakan masker sebanyak 131, kemudian sarung tangan 76, lalu roda dua berpenumpang tidak satu KTP sebanyak 52, suhu tubuh 10 dan ojol berpenumpang.

“Lalu untuk mobil pribadi antara lain masker 47, jumlah penumpang lebih dari 50 persen 46 pelanggar, dan suhu tubuh 4,” katanya, Minggu (19/4/2020).

Bayu melanjutkan, untuk angkutan umum atau barang pelanggaran yang dilakukan terbanyak adalah tidak mengenakan masker dengan 64 pelanggar. “Jumlah penumpang lebih dari 50 persen ada 31 kemudian jarak penumpang 25,” paparnya.

Bayu menerangkan, cek poin itu hanya teguran simpatik, kemudian ada juga nanti blangko seperti surat tilang tetapi hanya teguran tidak ada sanksi.

“Jika tak punya masker kami kasih, kalau duduknya belum rapi sesuai ketentuan kita atur lagi, kalau melebihi kapasitas kita suruh putar balik,” tutupnya. (RAY)

Tags: Berita TangselPolres TangselPSBBPSBB Tangsel

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dukung Penerapan PSBB, Ara Hotel Gading Serpong Layani Antar Healthy Food Gratis

Next Post

Resep Olahan Daun Ubi Jalar yang Mudah dan Sehat

Related Posts

Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK
Kota Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Oleh: Rizki
Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Wakaf Al-Qur’an dari APP Group
Kota Tangsel

Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Wakaf Al-Qur’an dari APP Group

Oleh: Rizki
Sabtu, 14 Maret 2026 / 13:02 WIB
DSDABMBK Tangsel Kebut Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase Jelang Arus Mudik Lebaran
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Kebut Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase Jelang Arus Mudik Lebaran

Oleh: Rizki
Kamis, 12 Maret 2026 / 23:49 WIB
Next Post
Resep Olahan Daun Ubi Jalar yang Mudah dan Sehat

Resep Olahan Daun Ubi Jalar yang Mudah dan Sehat

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Gagal Curi Poin, Persita Dipaksa Menyerah 0-2 oleh Borneo FC

Gagal Curi Poin, Persita Dipaksa Menyerah 0-2 oleh Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:46 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
ARYADUTA Lippo Village Ajak Lansia Sehat Tanpa Obat Lewat Terapi Gerak

ARYADUTA Lippo Village Ajak Lansia Sehat Tanpa Obat Lewat Terapi Gerak

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:27 WIB
Botanic Villa BSD City Ludes Terjual, Harga Selangit Rp50–89 Miliar Tetap Diburu

Botanic Villa BSD City Ludes Terjual, Harga Selangit Rp50–89 Miliar Tetap Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:18 WIB
Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan

Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:13 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh

Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh

Senin, 4 Mei 2026 / 22:48 WIB
The Gramercy by Alam Sutera Tawarkan Hunian Luas dan Strategis

The Gramercy by Alam Sutera Tawarkan Hunian Luas dan Strategis

Senin, 4 Mei 2026 / 14:48 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang