• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 17 Juni 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Gunakan Jalur Laut, Penyelundupan Sabu Cair Hampir Satu Ton Di Perairan Banten Diungkap Mabes Polri

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Mei 2023 / 20:28 WIB
Mabes Polri ungkap kasus penyelundupan sabu cair. (Merdeka)

Mabes Polri ungkap kasus penyelundupan sabu cair. (Merdeka)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WT – Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polda Banten mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair di Pelabuhan  Tinjil, Pandeglang.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan kasus sabu cair tersebut berasal dari jaringan Iran-Indonesia yang didapat total 264,73 kg yang jika dikristalkan menjadi 750 kg.

READ ALSO

Rakernas IMA 2025: UMKM Harus Berpikir Global, Bukan Sekadar Lokal

Modernland Realty Mulai Serah Terimakan Unit dan Luncurkan Alder Signature di Cluster Modern Waterfront Residence KotaModern

“Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu cair 264,73 kg atau sabu kristal sebanyak 750 kg, yang merupakan jaringan Iran dan Indonesia,” katanya dikutip PMJNews dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (11/5/2023).

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyamarkan lima jeriken yang jika dikristalkan menjadi 750 kg sabu kristal.

“Ternyata ini mengandung sabu sebanyak 264,73 kg cair. Jika ini dibuat kristal atau diolah ini akan menjadi 750 kg. Hampir mendekati 1 ton,” tegasnya.

Pelaku yang ditangkap dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu cair tersebut yakni warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB bin MS, serta satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar

Serta Subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 8 miliar. (RIZ)

Tags: BantenMabes PolriPelabuhan TinjilPenyelundupanSabu CairWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Libatkan Puluhan Perusahaan, Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Bursa Kerja Virtual

Next Post

Ancam Wartawan, Tindakan Ketua DPRD Maluku Dikecam JMSI dan AJI

Related Posts

Rakernas IMA 2025: UMKM Harus Berpikir Global, Bukan Sekadar Lokal
Nasional

Rakernas IMA 2025: UMKM Harus Berpikir Global, Bukan Sekadar Lokal

Oleh: Rizki
Minggu, 15 Juni 2025 / 19:59 WIB
Modernland Realty Mulai Serah Terimakan Unit dan Luncurkan Alder Signature di Cluster Modern Waterfront Residence KotaModern
Nasional

Modernland Realty Mulai Serah Terimakan Unit dan Luncurkan Alder Signature di Cluster Modern Waterfront Residence KotaModern

Oleh: Rizki
Sabtu, 14 Juni 2025 / 16:12 WIB
Holiday Sale 202Dimulai Hari Ini, Selama Sebulan Bisa Belanja Murah di Toko Retail Seluruh Indonesia
Nasional

Holiday Sale 202Dimulai Hari Ini, Selama Sebulan Bisa Belanja Murah di Toko Retail Seluruh Indonesia

Oleh: Rizki
Jumat, 13 Juni 2025 / 21:25 WIB
Spirit Kurban dan Visi Masyarakat Cerdas, Modern, dan Religius
Nasional

Spirit Kurban dan Visi Masyarakat Cerdas, Modern, dan Religius

Oleh: Rizki
Senin, 9 Juni 2025 / 16:47 WIB
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Digadang-gadang Jadi Calon Kuat Kapolri
Nasional

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Digadang-gadang Jadi Calon Kuat Kapolri

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 2 Juni 2025 / 06:41 WIB
72 Persen Jemaah Haji Reguler Telah Melunasi Bipih 2025
Nasional

Suhu Wukuf di Arafah Capai 50°C, Jemaah Diimbau Tetap di Tenda dan Waspadai Heatstroke

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Mei 2025 / 11:17 WIB
Next Post
Ancam Wartawan, Tindakan Ketua DPRD Maluku Dikecam JMSI dan AJI

Ancam Wartawan, Tindakan Ketua DPRD Maluku Dikecam JMSI dan AJI

Discussion about this post







WARTA TERKINI

Raih Validasi HIMSS EMRAM Tingkat 6: Bethsaida Hospital Serang, RS Digital Terbaik di Banten

Raih Validasi HIMSS EMRAM Tingkat 6: Bethsaida Hospital Serang, RS Digital Terbaik di Banten

Selasa, 17 Juni 2025 / 18:59 WIB
Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025

Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025

Selasa, 17 Juni 2025 / 16:52 WIB
Ini Deretan Pemain yang Dikaitkan dengan Persija, Termasuk Tom Haye

Ini Deretan Pemain yang Dikaitkan dengan Persija, Termasuk Tom Haye

Selasa, 17 Juni 2025 / 16:46 WIB
Pasar Anyar Jadi Ikon Belanja Modern, Pemkot Tangerang Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

Pasar Anyar Jadi Ikon Belanja Modern, Pemkot Tangerang Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

Selasa, 17 Juni 2025 / 16:29 WIB
Cuil Cafe & Eatery, Tempat Nongkrong Estetik Bergaya Eropa di Kota Tangerang

Cuil Cafe & Eatery, Tempat Nongkrong Estetik Bergaya Eropa di Kota Tangerang

Selasa, 17 Juni 2025 / 15:47 WIB
Terobosan Baru Atasi Nyeri, Dokter Yusak Ungkap Rahasia Manajemen Intervensi Nyeri di Siloam Hospitals Lippo Village

Terobosan Baru Atasi Nyeri, Dokter Yusak Ungkap Rahasia Manajemen Intervensi Nyeri di Siloam Hospitals Lippo Village

Selasa, 17 Juni 2025 / 15:29 WIB
Brio Terlaris, WR-V Cetak Lonjakan! Penjualan Honda Tumbuh 4% di Mei 2025

Brio Terlaris, WR-V Cetak Lonjakan! Penjualan Honda Tumbuh 4% di Mei 2025

Selasa, 17 Juni 2025 / 15:19 WIB
Wabup Tangerang Serahkan Rumah Layak Huni di Mauk

Wabup Tangerang Serahkan Rumah Layak Huni di Mauk

Selasa, 17 Juni 2025 / 15:13 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang