• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 24 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Ancam Wartawan, Tindakan Ketua DPRD Maluku Dikecam JMSI dan AJI

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Mei 2023 / 20:38 WIB
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun. (NET)

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

AMBON, WT – Jaringan Media Siber Indonesis (JMSI) Maluku mengecam tindakan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun yang mengancam wartawan Media Rakyat Maluku.

Ketua JMSI Maluku Ongki Anakoda mengatakan, tidak sepantasnya wakil rakyat bersikap seperti itu terlebih di hadapan umum.

READ ALSO

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

“Kami sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Maluku. Dia, perwakilan dari rakyat, seharusnya dia menjaga sikapnya di ruang publik. jangan malah mengancam,” kata Anakoda, Kamis (11/5/2023).

Pimpinan Redaksi Harian Kabar Timur itu menegaskan, tindakan berupa ancaman baik fisik maupun psikis kepada jurnalis adalah tindakan yang mencederai kebebasan pers, apalagi itu dilakukan Benhur.

Anakoda menjelaskan, ketika melakukan ancaman itu, pelaku tak hanya menciderai Kemerdekaan Pers yang salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan jelas bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Ancaman terhadap jurnalis Harian Rakyat Maluku yang dilakukan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun juga disesalkan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Cabang Ambon, Kahairiyah Fitri.

Menurutnya, setiap wartawan yang bertugas melaksanakan tugas jurnalistik sepenuhnya dilindungi oleh UU Pokok Pers.

“Nah, termasuk ancaman kepada pers ini juga telah melanggar UU Pokok Pers nomor 40 Tahun 1999, di situ semuanya telah diatur dan dijelaskan. Bagi siapapun yang melanggar UU dan menghalangi tugas jurnalistik juga ada sanksinya,” tegasnya.

Ia menegaskan, supremasi hukum, sebagaimana tercantum dalam pasal 2. Dengan demikian, lanjut dia, setiap orang yang secara sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

“Pasal-pasal di atas secara jelas dan eksplisit menjamin dan melindungi kebebasan pers. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik seharusnya mendapatkan rasa aman dalam meliput bukan justru dintimidasi dengan cara-cara yang merugikan kepentingan publik. Ancaman atau intimidasi yg dilakukan membuktikan pelaku belum melek UU Pers,” terang Khairiyah.

Dia menambahkan, seseorang jika merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, sebaiknya menggunakan hak jawab dan koreksi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Ini juga menjadi catatan penting bagi perusahaan media agar menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan, khususnya kasus yang berpotensi untuk terjadinya ancaman fisik maupun psikis,” tandas Khairiyah. (RIZ)

Tags: AJIJMSIKekerasan WartawanKetua DPRD MalukuWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gunakan Jalur Laut, Penyelundupan Sabu Cair Hampir Satu Ton Di Perairan Banten Diungkap Mabes Polri

Next Post

Sajian Kepiting Soka Nan Lezat di Restoran Kembang Sepatoe Hotel Santika Premiere Bintaro

Related Posts

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan
Nasional

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Nasional

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat
Nasional

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026
Nasional

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 08:19 WIB
Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif
Nasional

Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 19 Oktober 2026 / 07:50 WIB
Next Post
Sajian Kepiting Soka Nan Lezat di Restoran Kembang Sepatoe Hotel Santika Premiere Bintaro

Sajian Kepiting Soka Nan Lezat di Restoran Kembang Sepatoe Hotel Santika Premiere Bintaro

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Jumat, 23 Oktober 2026 / 16:07 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang