• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 22 September 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tangerang

Gaji PNS Pemkot Dobel

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 7 Juni 2018 / 10:52 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Daerah lain masih kebingungan soal anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawainya. Lain halnya di Kota Tangerang yang sudah membayarkan uang THR atau gaji ke-14 bagi ribuan PNS. Tak hanya gaji ke-14, di bulan Juni ini juga para PNS Kota Tangerang akan menerima gaji ke-13. Dobel gaji cair sekaligus di momen lebaran ini.

READ ALSO

Dinas PUPR Kota Tangerang Optimalkan Perbaikan dan Perawatan Drainase

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, sumber anggaran gaji ke-13 sudah dialokasikan sebelumnya di anggaran murni tahun 2018. Sebelumnya kata Sekda, pemkot memplot gaji ke-13 turun di bulan Desember nanti. Akan tetapi ditarik lebih cepat ke bulan Juni ini.

“Kalau pemerintah kota dari sisi alokasi anggaran tidak ada masalah. Kita tidak menggeser rekening lain. Kita murni hanya menarik cash flow manajemen dari bulan Desember, kita tarik ke bulan Juni,” kata Dadi saat menghadiri buka puasa bersama di Hotel Allium, Rabu (6/6).

Nominal gaji ke-13, kata Sekda, sebesar satu kali gaji ditambah tunjangan lainnya. “Satu kali gaji ditambah tunjangan seperti tunjangan keluarga ditambah tunjangan beban kerja,” imbuhnya.

Dadi menyebut besaran anggaran gaji ke-13 untuk PNS mencapai Rp 9 miliar. “Kita upayakan pekan ini tuntas. Total dari sekian ribu pegawai penambahannya sekitar Rp 9 miliar, anggarannya juga sudah ada,” ujar Sekda.

Sementara untuk tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL), ia menuturkan sesuai peraturan hanya PNS yang dapat gaji ke-13. “Sementara pensiunan  itu bukan di pemerintah daerah, tetapi di Taspen,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPKD Kota Tangerang, M. Noor mengatakan, gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) sudah dianggarkan dari anggaran murni. “Anggaran murni sebelum ada perubahan itu sudah diplot, hanya istilahnya saja yang diganti,” ujarnya.

Gaji ke-14 atau THR, sambung Noor, sudah dibayarkan pada Selasa (5/6) lalu.

“Kalau gaji ke-13 itu bentuknya  seperti tunjangan untuk membantu  PNS biaya anaknya sekolah. Intinya membantu meringankan beban PNS, untuk anak-anak mereka yang masih sekolah atau mau masuk sekolah,” ucapnya.

Terkait gaji ke-13 dan 14, Noor menjelaskan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pememerintah daerah, imbuhnya hanya menganggarkan. “Alhamdulillah, Kota Tangerang tidak ada kendala dalam hal anggaran. Dari awal sudah kita anggarkan, hanya saja bedanya di APBD kita namanya gaji ke-14. Sesuai edaran Kemendagri, gaji ke-14 diganti namanya menjadi Tunjangan Hari Raya (THR), sebetulnya sama saja,” pungkasnya.(mg-05)

Source

Previous Post

Tips Mudik Aman dan Nyaman Bersama Anak

Next Post

Mobil Dinas Harus Aman

Related Posts

Kota Tangerang

Dinas PUPR Kota Tangerang Optimalkan Perbaikan dan Perawatan Drainase

Oleh: Rizki
Jumat, 22 September 2023 / 14:52 WIB
Kota Tangerang

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Oleh: Rizki
Jumat, 22 September 2023 / 10:10 WIB
Kabupaten Tangerang

Gantikan Zaki Iskandar, Kabiro Administrasi Kemendagri Jabat Pj Bupati Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 17:54 WIB
Kota Tangsel

Penerima Program RUTLH Tangsel: Sekarang Bisa Tidur Tenang Ga Bocor Lagi

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 09:22 WIB
Kabupaten Tangerang

Kemarau Panjang, Pemkab Tangerang Shalat Istisqa Bersama

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 09:05 WIB
Kota Tangsel

Dukung Program Polisi Sahabat Anak, Korlantas Polri Apresiasi Toys Kingdom dan PMB Toys

Oleh: Rizki
Rabu, 20 September 2023 / 20:17 WIB
Next Post

Mobil Dinas Harus Aman

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Dinas PUPR Kota Tangerang Optimalkan Perbaikan dan Perawatan Drainase

Jumat, 22 September 2023 / 14:52 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Pertama di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 14:36 WIB

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan FIFA pada Pusat Pelatihan Nasional di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:32 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pusat Pelatihan Nasional PSSI di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:29 WIB

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden: Masih Sesuai Target

Jumat, 22 September 2023 / 13:26 WIB

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Jumat, 22 September 2023 / 10:10 WIB

Program Appreciation Day dan Penawaran Spesial di ACE Living Plaza Bintaro

Jumat, 22 September 2023 / 09:56 WIB

Presiden Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

Jumat, 22 September 2023 / 09:37 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist