• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 20 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

DPRD Minta WH Beri Sanksi OPD

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 8 Juni 2018 / 12:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – DPRD Banten meminta Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan sanksi kepada OPD yang tidak cermat dalam melaksanakan tugas. Hal itu disampaikan Ketua Harian Banggar DPRD Banten Budi Prajogo dalam paripurna penyampaian hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Banten Tahun Anggaran 2017 di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (7/6).

READ ALSO

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan delapan catatan hasil pembahasan terhadap LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2017. ”Kepada gubernur Banten agar memerintahkan kepala OPD terkait pemberian sanksi sesuai temuan LHP BPK kepada PPK (pejabat pembuat komitmen), PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan PPHP (pejabat/panitia penerima hasil pekerjaan) yang kurang cermat dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pelaksanaan hibah dan bantuan sosial (bansos) di beberapa OPD agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Gubernur agar memerintahkan kepala Kesbangpol, P3AKKB, Dispora, Dinkop dan UMKM, dan Biro Kesra untuk melaksanakan pemberian hibah sesuai pergub No. 51/2017 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD,” ujarnya.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, DPRD minta laporan progres tindaklanjut LHP BPK setiap bulannya.”Agar dilaporkan setiap bulannya,” kata Asep.

Terpisah, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, temuan-temuan BPK pada LKPD 2017 relatif sedikit.

”Contoh P3D itu sebenarnya sudah (ditindaklanjuti), cuma ada beberapa sisa, contohnya tanah yang di Tangerang. Enggak terlalu banyak. Insya Allah lah. Aset juga sedikit lah, hanya beberapa saja,” kata Ranta.

Soal sanksi, menurutnya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan.

“Ada PP 53/2010 (tentang peraturan disiplin ASN) dan PP 11/2017 (tentang manajemen ASN) kalau soal sanksi. Kalau kita lihat, sekarang yang bukan enggak baik. Tapi mungkin telat. Tapi selesai. Kita liat tingkat ininya (ketidakcermatannya),” ujarnya.

Sementara soal hibah menurutnya memang perlu diperbaiki pelaksanaannya.

“”Memang ada banyak contoh proposalnya misalnya buat ini, tapi pelaksanaannya perlu dilurusin. Insya Allah transisi e-hibah 2019 kita tingkatkan lebih baik,” ucapnya.(tb/ang)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tiga Bus Dinilai Tak Laik Jalan

Next Post

Dewan Palopo Belajar ke Bapenda

Related Posts

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Next Post
Dewan Palopo Belajar ke Bapenda

Dewan Palopo Belajar ke Bapenda

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 / 16:58 WIB
Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Haza Restaurant & Cafe Ekspansi ke Gading Serpong, Andalkan Menu Timur Tengah dan Western

Haza Restaurant & Cafe Ekspansi ke Gading Serpong, Andalkan Menu Timur Tengah dan Western

Selasa, 19 Mei 2026 / 16:22 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Persita Bungkam Persib Bandung 2-1 di Stadion I Wayan Dipta

Hasil PSM vs Persib: Maung Bandung Menang 2-1 Lewat Gol Telat Julio Cesar

Minggu, 17 Mei 2026 / 21:12 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Preview PSS Sleman vs Dewa United: Duel Strategi Dua Pelatih Belanda

Persis Solo Bekuk Dewa United 1-0, Jan Riekerink Soroti Mental Pemain

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:46 WIB
ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang