• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 28 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

DPRD Minta WH Beri Sanksi OPD

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 8 Juni 2018 / 12:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – DPRD Banten meminta Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan sanksi kepada OPD yang tidak cermat dalam melaksanakan tugas. Hal itu disampaikan Ketua Harian Banggar DPRD Banten Budi Prajogo dalam paripurna penyampaian hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Banten Tahun Anggaran 2017 di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (7/6).

READ ALSO

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan delapan catatan hasil pembahasan terhadap LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2017. ”Kepada gubernur Banten agar memerintahkan kepala OPD terkait pemberian sanksi sesuai temuan LHP BPK kepada PPK (pejabat pembuat komitmen), PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan PPHP (pejabat/panitia penerima hasil pekerjaan) yang kurang cermat dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pelaksanaan hibah dan bantuan sosial (bansos) di beberapa OPD agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Gubernur agar memerintahkan kepala Kesbangpol, P3AKKB, Dispora, Dinkop dan UMKM, dan Biro Kesra untuk melaksanakan pemberian hibah sesuai pergub No. 51/2017 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD,” ujarnya.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, DPRD minta laporan progres tindaklanjut LHP BPK setiap bulannya.”Agar dilaporkan setiap bulannya,” kata Asep.

Terpisah, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, temuan-temuan BPK pada LKPD 2017 relatif sedikit.

”Contoh P3D itu sebenarnya sudah (ditindaklanjuti), cuma ada beberapa sisa, contohnya tanah yang di Tangerang. Enggak terlalu banyak. Insya Allah lah. Aset juga sedikit lah, hanya beberapa saja,” kata Ranta.

Soal sanksi, menurutnya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan.

“Ada PP 53/2010 (tentang peraturan disiplin ASN) dan PP 11/2017 (tentang manajemen ASN) kalau soal sanksi. Kalau kita lihat, sekarang yang bukan enggak baik. Tapi mungkin telat. Tapi selesai. Kita liat tingkat ininya (ketidakcermatannya),” ujarnya.

Sementara soal hibah menurutnya memang perlu diperbaiki pelaksanaannya.

“”Memang ada banyak contoh proposalnya misalnya buat ini, tapi pelaksanaannya perlu dilurusin. Insya Allah transisi e-hibah 2019 kita tingkatkan lebih baik,” ucapnya.(tb/ang)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tiga Bus Dinilai Tak Laik Jalan

Next Post

Dewan Palopo Belajar ke Bapenda

Related Posts

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak
Banten

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Next Post
Dewan Palopo Belajar ke Bapenda

Dewan Palopo Belajar ke Bapenda

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Kamis, 27 Agustus 2026 / 23:08 WIB
Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Kamis, 27 Agustus 2026 / 21:01 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Ingin Punya Rumah? KPR BNI Griya Tawarkan DP 1 Persen dan Tenor hingga 30 Tahun

Ingin Punya Rumah? KPR BNI Griya Tawarkan DP 1 Persen dan Tenor hingga 30 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:17 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Laga Persahabatan Internasional, Dewa United Banten Tantang Brisbane Roar di BIS

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:47 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang